Bisnis.com, BALIKPAPAN - Kanwil DJP Kaltimra memperluas sasaran sosialisasi tax amnesty dengan menggelar sosialisasi di pusat perbelanjaan di Kota Balikpapan, yang menyasar pengelola tenant sebagai peserta.
Pelaksanaan sosialisasi digelar di Atrium Mall Ewalk, Balikpapan Superblock, mulai dari pukul 14.00-15.30 Wita. Kepala Kanwil DJP Kaltimra Samon Jaya memberikan materi sosialisasi secara langsung kepada para peserta.
Kabid P2 Humas Kanwil DJP Kaltimra M. Andi Setijo Nugroho mengatakan kegiatan sosialisasi tax amnesty akan terus dilakukan, bahkan diperluas hingga Maret 2017.
"Arah sosialiasi berikutnya ke sektor perkebunan, pertambangan, restoran, termasuk juga sektor logistik, seperti jasa bongkar muat. Kami sudah hubungi instansi dan asosiasi terkait di sini dan Samarinda," jelas Andi, Kamis (17/11/2016).
Dalam koordinasi antar-instansi itu, pihaknya juga membahas pemetaan potensi pajak yang merupakan bagian dari upaya intensifikasi pajak yang telah dilakukan oleh Kanwil DJP Kaltimra sejak pertengahan tahun.
Andi mengatakan kantor pajak akan mendata tingkat kepatuhan para pengusaha serta mengecek apakah wajib pajak telah menunaikan kewajiban pajaknya untuk kemudian dilakukan profiling dan benchmarking secara sektoral. Upaya pemetaan akan dilakukan pada semua sektor potensial di Kaltimra.
"Kami akan terus gali sektor-sektor potensial yang mungkin selama ini terlewatkan. Pada periode II kami juga akan menyasar wajib pajak orang pribadi pengusaha yang belum ikut tax amnesty, wajib pajak UKM, penunggak pajak, dan wajib pajak baru," tutur Andi.