Bisnis.com, JAKARTA—Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga penyalahgunaan tata guna lahan di sepanjang tol Cikampek menjadi penyebab utama banjir di sepanjang ruas tol tersebut.
YLKI dalam keterangan resminya mengatakan penyalahgunaan tata guna lahan di sepanjang tol Cikampek menyebabkan hilangnya resapan air. Akibatnya, air menggenang dan membanjiri ruas tol Cikampek saat terjadi hujan deras.
“Jasa Marga seharusnya melakukan tindakan hukum kepada pengembang di sepanjang ruas tol Cikampek, karena patut diduga menjadi penyebab banjir. Danau yang ada di sana tidak lagi mampu menampung air saat curah hujan tinggi,” isi keterangan resmi itu, Selasa (15/11/2016).
YLKI menyebut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga harus melakukan audit terhadap seluruh ruas tol yang berpotensi banjir, karena penyalahgunaan tata guna lahan. Pasalnya, saat ini beberapa ruas tol juga mengalami banjir saat curah hujan tinggi.
Menurutnya, pemerintah dapat mencabut izin operasi pengembang yang terbukti melakukan penyimpangan terhadap tata guna lahan di sepanjang ruas tol. Pasalnya, penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.
YLKI juga menyebut seharusnya Jasa Marga menggratiskan tarif tol kepada konsumen saat ruas tol mengalami banjir. Alasannya, saat terendam banjir, ruas tol tidak dapat berfungsi secara optimal.
“Tidak pantas kalau konsumen dikenakan tarif, sementara pelayanan tol berkurang saat banjir terjadi,” ujarnya.
YLKI mencontohkan penghilangan tarif tol saat antrean di loket pintu masuk tol mencapai lima kilometer pada arus musik Lebaran lalu. Hal itu dapat dilakukan jika terjalin koordinasi yang baik antara Jasa Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, dan Polri dalam menghadapi situasi darurat di tol.