Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apindo Minta Revisi UU Jaminan Produk Halal

Asosiasi Pengusaha Indonesia akan segera menyurati Presiden Jokowi untuk meminta pemerintah merevisi Undang-undang Jaminan Produk Halal
Ilustrasi./.Bisnis-Rachman
Ilustrasi./.Bisnis-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia akan segera menyurati Presiden Jokowi untuk meminta pemerintah merevisi Undang-undang Jaminan Produk Halal.

Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana mengatakan pekan ini akan menyurati Presiden setelah mengumpulkan suara dari sejumlah pelaku usaha. Lewat surat itu, dia berharap pemerintah mau merevisi pasal-pasal UU Jaminan Produk Halal.

“Kami tetap akan surati presiden. Kami mengusulkan agar merevisi UU JPH supaya lebih kondisional dan implementatif karena yang sekarang tidak, kalau dipaksakan malah menimbulkan permasalahan. Saya yakin Presiden tidak akan gegabah karena aturan ini berdampak pada perdagangan secara masif,” tuturnya saat dihubungi Bisnis.com, Senin (14/11/2016).

Dia menilai pasal-pasal yang ada di UU tersebut masih menimbulkan banyak polemik.

Menurutnya, definisi produk yang diatur dalam UU tersebut terlalu luas sehingga menimbulkan ketidak jelasan. Dia memisalkan pada pasal 1 ayat 1 yang mengatur barang atau jasa yang terkait makanan, minuman, kosmetika, farmasi, serta barang gunaan.

“Barang gunaan itu luas sekali. Meja kursi, komputer, mobil, itu kan artinya harus disertifikasi menurut UU itu. Ini rumit luar biasa dan sementara kategori jasa,” terangnya.

Aturan turunan yang seharusnya dijadwalkan terbit sebelum 17 Oktober, hingga saat ini belum juga terbit. Danang menilai hal itu akibat pemerintah belum siap untuk menerapkan halal secara mandatori.

“Aturan ini tidak sejalan dengan debirokratisasi dan deregulasi karena yang dilakuka pemerintah saat ini merampingkan proses perizinan dan memotong badan-badan yang tidak perl.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper