Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERUBAHAN IKLIM: Pelaku Usaha Siap Dukung Implementasi Kesepakatan Paris

Pelaku usaha siap mendukung implementasi Paris Agreement atau Kesepakatan Paris yang telah diratifikasi oleh pemerintah.
Ilustrasi perubahan iklim/Istimewa
Ilustrasi perubahan iklim/Istimewa

Bisnis.com, MARRAKESH - Pelaku usaha siap mendukung implementasi Paris Agreement atau Kesepakatan Paris yang telah diratifikasi oleh pemerintah.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Indroyono Soesilo mengatakan, pengelolaan hutan yang dilakukan pelaku usaha kehutanan menyerap dan menyimpan gas rumah kaca dalam jumlah besar.

“Pengelolaan hutan oleh anggota APHI memberi kontribusi besar dalam mitigasi perubahan iklim,” katanya saat menjadi pembicara di Paviliun Indonesia pada konferensi perubahan iklim COP ke 22 di Marakes, Maroko, Kamis (10/11/2016).

Pertama melalui pengembangan hutan tanaman industri (HTI) dengan pendekatan bentang alam. Melalui pendekatan ini, ada lebih dari 600.000 hektare yang dipertahankan sebagai areal bernilai konservasi tinggi, sementara 450.000 hektare lainnya diarahkan untuk kegiatan restorasi. Berdasarkan perhitungan pada 2015, langkah ini menyelamatkan pelepasan emisi gas rumah kaca sebanyak 14,29 juta ton setara karbon.

Pengelolaan kedua adalah pengembangan silvikultur intensif. Dalam sistem ini, areal konsesi dibuat jalur penanaman pohon paling unggul dengan jarak tanam yang bisa mengoptimalkan pertumbuhannya. Berdasarkan perhitungan, penyerapan karbon dari sistem ini mencapai 250 ton karbon per hektare dalam jangka waktu 25 tahun.

Jika dikelola dalam areal seluas 90.000 hektare dengan rotasi pemanenan 25 tahun, maka penyerapan karbonnya mencapai 5,9 juta ton per hektare.

Pengelolaan lain yang juga berdampak pada penyerapan karbon adalah implementasi pembalakan ramah lingkungan rendah carbon (Reduce Impact Logging-carbon/RIL-C). Dalam praktiknya, penebangan dilakukan lebih terencana dengan peralatan yang mencegah rusaknya pohon yang tidak ditebang. Jika seluruh pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) hutan alam atau HPH mempraktikan RIL-C, maka akan menahan pelepasan emisi 11 juta ton setara karbon per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper