Bisnis.com, MAKASSAR - Insentif pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan Pemprov Sulsel diklaim mampu mendongkrak perolehan pajak daerahd ari segmen tersebut hingga Ro14 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulsel Tautoto Tanaranggina mengemukakan insentif berupa penghapusan pajak kendaraan bermotor dinilai menggairahkan tingkat partisipasi wajib pajak atau pemilik kendaraan dalam membayarkan kewajiban pajaknya.
Sepanjang pemberlakuan insentif yang dilakukan pada dua sebelumnya, lanjut dia, Dispenda mencatat terdapat 176.526 unit kendaraan yang didaftarkan untuk pembayaran pajaknya, terdiri dari roda dua 142.413 unit serta roda empat sebanyak 36.213 unit.
"Cukup besar dampaknya, dalam dua bulan pemberlakuan insentif ini, kami menghimpun Rp14 miliar. Kebijakan ini juga merupakan rangkaian upaya kami dalam menggenjot penerimaan pajak daerah segmen kendaraan bermotor," paparnya, Jumat (4/11/2016).
Dari sisi domisili wajib pajak, kata Tautoto, sebagian besar berasal dari Kawasan Mammminasata yang terdiri dari Kota Makassar serta sejumlah kabupaten yang menjadi penyangga kota utama di wilayah timur tersebut.
Secara terperinci, Makassar menjadi kontributor tertinggi dengan jumlah kendaraan sebanyak 68.179 unit dengan realisasi Rp7,23 miliar, kemudian Gowa Rp1,01 miliar serta selebihnya bersumber secara proporsional dari kabupaten/kota di Sulsel.