Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia II mengajukan izin perubahan zonasi operasional pemanfaatan lahan di pelabuhan Tanjung Priok kepada Kemenhub untuk keperluan penyiapan fasilitas container freght station (CFS) sebagai pusat logistik terpadu.
Itu dilakukan untuk konsolidasi kargo ekspor impor di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
Direktur Operasi dan Sistem Informasi PT Pelindo II Prasetiadi mengatakan izin perubahan tersebut sudah disampaikan melalui Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta pada pekan lalu seiring dengan mendesaknya kebutuhan fasilitas tersebut guna menekan biaya logistik dari dan ke pelabuhan.
Perubahan zonasi pemanfaatan lahan itu, kata dia, sekaligus juga merupakan masukan kepada Kemenhub yang saat ini juga sedang menyiapkan masterplan pengembangan Pelabuhan Tanjung Priok masa mendatang.
“Sekalian kita masukkan usulan perubahan zonasi lahan tersebut agar sinkron dengan masterplan pengembangan Priok nantinya,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (1/11/2016).
Dia mengatakan perubahan zonasi peruntukkan fasilitas atau lahan yang dimaksud yakni agar dapat memanfaatkan fasilitas lahan eks Dwipa Manunggal Kontena (DMK) dan CDC MTI yang berada di areal pos 9 Pelabuhan Priok untuk dijadikan sebagai fasilitas CFS pelabuhan Priok.
“Eks lahan DMK itu yang terlebih dahulu akan kita manfaatkan sebagai CFS centre dan jika masih kurang (luas lahannya) kita pakai juga lahan CDC MTI Banda. Ini untuk memperjelas di situlah areal atau zonasi untuk penanganan konsolidasi logistik,” paparnya.
Prasetiadi mengatakan jika izin persetujuan sudah diterbitkan oleh Kantor OP Tanjung Priok, Pelindo II akan melibatkan anak perusahaan untuk mengelola CFS centre itu nantinya dan juga tidak menutup kemungkinan bekerja sama dengan pihak swasta melalui pola proporsional.
“Segera kita laksanakan jika izin dari OP sudah keluar. Namun, biar netral tetap kami (Pelindo II) yang akan mengelola fasilitas CFS centre itu, sedangkan pola kerja sama bisa dengan siapa saja termasuk swasta untuk operasionalnya,” tuturnya.
Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, I Nyoman Gede Saputera mengatakan instansinya sudah menerima permohonan perubahan zonasi lahan sebagai masukkan rencana induk /master plan pengembangan pelabuhan Priok. “Kami sudah terima permohonan Pelindo II itu,” ujarnya saat dihubungi Bisnis per telpon (1/11).