Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gandeng Korsel, Kimia Farma Groundbreaking Pabrik Bahan Baku Obat

PT Kimia Farma Tbk. melakukan ground breaking pabrik bahan baku obat kimia pertama dengan kapasitas produksi 30 ton per tahun dengan menggandeng investor dari Korea Selatan.

Bisnis.com JAKARTA -- PT Kimia Farma Tbk. melakukan ground breaking pabrik bahan baku obat kimia pertama dengan kapasitas produksi 30 ton per tahun dengan menggandeng investor dari Korea Selatan.

Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Rusdi Rosman mengatakan aksi investasi tersebut merupakan joint venture antara perusahaan dengan PT Sungwun Pharmacopia Indonesia yang merupakan Sungwun Pharmacopia Co. Ltd dari Korea Selatan, yaitu PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia.

"Pabrik ini dibangun sesuai dengan standar Good Manufacturing Practice [GMP] dan diperkirakan akan selesai pada akhir tahun 2017. Adapun untuk komersialisasi hasil produksi Bahan Baku Obat Aktif [API] ini, direncanakan pada awal tahun 2018," ujarnya, Senin (10/10/2016).

Pabrik tersebut berlokasi di Jl. Angsana Raya Blok A 06 001, Delta Silicon 1, Kawasan Industri Lippo Cikarang, Bekasi dengan luas 5.000 meter persegi dari 6 hektare yang disediakan. Nilai investasi yang dikeluarkan di luar tanah sekitar Rp132 miliar.

Adapun jenis bahan baku obat yang akan diproduksi delapan item, antara lain Simvastatin, Atorvastatin, Rosuvastatin, Pantoprazole, Esomeprazole, Rabeprazole, Clopidogrel dan Sarpogrelate dengan total kapasitas produksi 30 ton per tahun. 

Produksi bahan baku obat ini untuk memenuhi 100% kebutuhan seluruh industri farmasi di Indonesia untuk ke delapan bahan baku tersebut dan selebihnya untuk pasar ekspor.

Selain itu, KAEF juga akan memproduksi high function chemical (HFC) yang dapat digunakan sebagai bahan baku kosmetika dan food suplement, yang seluruh hasil produk HFC ini akan di ekspor ke Korea, Jepang dan Amerika

Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan institusinya akan mendorong industri farmasi nasional untuk terus mengembangkan pabrik bahan baku obat secara mandiri. Hal itu tertuang dalam Inpres No.6/2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan

"Apa yang terjadi kalau tidak bisa membuat bahan baku obat sendiri. Akhrinya masyarakat yang tertimpa dampaknya dan tingkat kematian meningkat. Kita harus buat bahan baku obat dalam negeri. Tentunya juga bahan baku herbal dan suplemen. Hal itu yang harus kita pikirkan. Seandainya obat investasi dari luar mereka menarik obat dari negara kita, apa yang terjadi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper