Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea Cukai Kaltim Dorong Distributor Bergabung dalam AOE

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur mendorong agar pengusaha ekspor impor dan pengusaha lain di Kaltim yang bergerak pada rantai distribusi untuk bergabung dalam Authorized Economic Operator (AOE).
Ilustrasi ekspor dan impor/Istimewa
Ilustrasi ekspor dan impor/Istimewa

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur mendorong agar pengusaha ekspor impor dan pengusaha lain di Kaltim yang bergerak pada rantai distribusi untuk bergabung dalam Authorized Economic Operator (AOE).

AOE merupakan operator ekonomi bersertifikat yang mendapatkan pengakuan dari Dirjen Bea Cukai untuk mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu pada aktivitas ekspor impor dari dan ke negara terlibat.

Kesepakatan AOE telah ditandatangani oleh 160 negara anggota World Custom Organization dan telah diterapkan pada 64 negara.

Kakanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur Agus Sumardi mengatakan sertifikat AOE memberikan manfaat besar bagi perusahaan. Hal itu karena sertifikat AOE diberikan dengan seleksi berstandar internasional yang ketat. Dengan demikian, secara tak langsung, pelaku usaha dipacu untuk meningkatkan kualitasnya untuk diakui secara internasional.

"Saat ini yang sudah memperoleh sertifikat AOE ada 23 perusahaan, yang sedang dalam proses ada 22 perusahaan. Target kami sampai akhir tahun ada 50 perusahaan yang bergabung AOE. Sebenarnya yang mendaftar banyak sekali, tapi seleksinya sangat ketat," jelas Agus, Kamis (6/10/2016).

Menurutnya, ada 13 kriteria atau persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Yaitu menunjukka kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan, mempunyai sistem pengolahan data perdagangan, mempunyai sistem keamanan kargo, keamanan lokasi, keamanan pegawai, keamanan mitra dagang, dan lain-lainnya.

Setelah menerima sertifikat AOE, perusahaan bisa mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu yang memudahkan proses di lapangan, diantaranya adalah penyederhanaan prosedur kepabeanan, pemeriksaan dokumen yang minimal, kemudahan bongkar muat, pelayanan kepabeanan di luar jam operasional, dan lain-lain.

Semua kemudahan ekspor impor itu dapat diterima oleh perusahaan di semua negara-negara yang menerapkan AOE.

"Jadi kami ajak pelaku usaha ekspor impor dan pelaku usaha yang masuk dalam rantai pasokan untuk mendaftarkan diri. Pengajuan sertifikat AOE ini sifatnya sukarela saja, maka dari itu kami beritahu apa-apa saja manfaatnya. Kami akan asistensi sampai sertifikatnya terbit," tukas Agus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper