Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah meyakini penerimaan negara sampai akhir 2016 akan membaik dibandingkan perolehan tahun sebelumnya, sehingga tak perlu ada pemangkasan atau penghematan belanja lanjutan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut, pemerintah sudah menetapkan pemangkasan dan penghematan belanja negara dengan nilai cukup besar mencapai Rp183 triliun pada 2016. Ke depan, diperkirakan tak akan dilakukan pemotongan anggaran lagi sampai akhir tahun.
Alasannya, dia meyakini penerimaan pajak sampai akhir tahun akan mengalami peningkatan signifikan. Terlebih dengan adanya perolehan dana dari hasil program amnesti pajak periode pertama.
“Sangat tergantung penerimaan negara bulan Oktober, November, Desember. Mudah-mudahan karena tren pajaknya naik dibanding tahun lalu,” ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jumat(7/10/2016).
Pada Mei lalu, Presiden Joko Widodo telah meneken peraturan berupa Instruksi Presiden yang berisi penghematan anggaran K/L TA 2016 senilai Rp 50,02 triliun dari total alokasi anggaran K/L Rp784,1 triliun.
Pada Agustus, Presiden kembali meneken Inpres ke-2 tentang penghematan anggaran senilai Rp64,7 triliun. Dalam Inpres ini, Presiden juga mengurangi dana transfer daerah sebesar Rp68,8 triliun.
Dalam kesempatan berbeda, otoritas fiskal mengestimasi shortfall penerimaan perpajakan tahun ini sekitar Rp219 triliun. Dengan pemangkasan dan penghematan belanja yang ditetapkan, prospek defisit anggaran dikerek dari 2,35% menjadi 2,5% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Berdasarkan data statistik amnesti pajak Direktorat Jenderal Pajak, komposisi realisasi berdasarkan surat setoran pajak (SSP) yang diterima per 7 Oktober 2016 tercatat Rp97,3 triliun. Terdiri dari pembayaran tebusan Rp93,8 triliun, pembayaran tunggakan Rp3,06 triliun, dan pembayaran bukper Rp364 miliar.