Bisnis.com, JAKARTA – Hasil Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo memutuskan agar finalisasi penurunan harga gas industri di bawah US$6/MMBtu paling lambat ditetapkan pada November.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja Puja menjelaskan ada beberapa faktor penurunan harga gas industri tidak bisa diputuskan langsung dalam rapat terbatas hari ini, Selasa (4/10/2016) melainkan diberikan tenggat sampai satu bulan kedepan.
Dia mengatakan regulator diminta memberikan beberapa opsi kajian efisiensi struktur harga di hulu, mid stream dan hilir dengan adanya penurunan harga minyak. Namun, dia mengatakan rezim struktur harga gas saat ini masih menggunakan ukuran fix price, atau tidak mengikuti tren harga minyak.
Dengan harga minyak turun, dia mengatakan seharusnya banyak yang dapat diefisiensikan dimulai dari sisi hulu, seperti harga pengeboran, transimisi sampai distribusi.
Selain itu, Wirat menjelaskan bahwa regulator juga diminta membenahi trader yang berlapis-lapis sehingga membuat harga gas industri melambung. Dia mengatakan Permen 6/2016 yang diterbitkan pada awal tahun sudah mulai mengakomodasi aksi tersebut.
“Inilah yang dikasih tugas oleh bapak presiden sebelum akhir November dibuatkan opsi-opsinya, apa saja supaya harga bisa bersaing misalnya harga US$4/MMBtu di hulu, dan di industri misalnya menjadi US$5-6,” ujarnya usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan.
Opsi-opsi tersebut akan mencakup tentang estimasi penerimaan negara dengan menggunakan patokan harga gas yang direncanakan, serta perkiraan efisiensi dari sejumlah lini, misalnya dari efisiensi transmisi.
Harga Gas Industri Baru Final November. Ini Alasannya
Hasil Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo memutuskan agar finalisasi penurunan harga gas industri di bawah US$6/MMBtu paling lambat ditetapkan pada November.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Irene Agustine
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 menit yang lalu
Menperin Segera Panggil Apple, Desak Bangun Pabrik di Indonesia
1 jam yang lalu