Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBIAYAAN EKSPOR: LPEI Terhambat Salurkan KURBE

Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) atau Indonesia Eximbank menilai sulit menyalurkan Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE) di Sumatra Utara. Pasalnya, jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berorientasi ekspor sangat minim
./.smescoindonesia
./.smescoindonesia

Bisnis.com, MEDAN- Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) atau Indonesia Eximbank menilai sulit menyalurkan Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE) di Sumatra Utara. Pasalnya, jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berorientasi ekspor sangat minim.

Deputi Kantor Wilayah Medan Indonesia Eximbank Imam Fauzi menuturkan, sejak diluncurkan pada 31 Maret 2016, di Sumut baru ada satu perusahaan di bidang perikanan yang dinilai mampu mendapatkan KURBE.

"Pabrik perikanan dengan pangsa ekspor ke Malaysia. Mereka butuh dana untuk mengembangkan kapasitas pabrik. Di Medan Marelan. Sales-nya sekitar Rp10 miliar. Kami sudah hitung bisa dapat KURBE Rp5 miliar paling banyak," papar Imam, Rabu malam (28/9/2016).

Lebih lanjut, dia menyebutkan masih mencari UMKM yang bisa mendapatan KURBE. Indonesia Eximbank Medan berharap para pelaku UMKM juga bisa aktif mencari informasi persyaratan kepada mereka. Adapun, pagu penyaluran KURBE mencapai Rp1 triliun untuk seluruh Indonesia dengan bunga 9%.

"Yang paling susah itu mencari yang orientasinya ekspor. Atau bisa juga industri penunjang ekspor. Kami sudah mencoba channeling dengan beberapa ventura karena kami tidak punya cabang banyak," tambah Imam.

Selain itu, hambatan lainnya adalah masih banyak UMKM di Sumut yang tidak mampu membuat laporan keuangan. Kendati demikian hingga saat ini Imam mengaku Indonesia Eximbank Medan pun belum memiliki program pendampingan bagi pelaku UMKM.

Imam merinci, untuk usaha mikro yang bisa mendapatkan penyaluran yakni yang memiliki penjualan hingga Rp10 miliar mendapatkan plafon KURBE Rp5 miliar. Selanjutnya, usaha kecil dengan penjualan Rp10-25 miliar akan mendapatkan plafon Rp25 miliar. Untuk usaha menengah dengan penjualan Rp25-50 miliar, mendapatkan plafon Rp50 miliar.

Beberapa persyaratan selain usaha berorientasi ekspor, yakni legalitas usaha, identitas pengurus dan pemilik, serta laporan keuangan minimal 2 tahun terakhir.

"Untuk kredit bermasalah tentu ada, tapi persentasenya kecil sekali untuk di Medan. Tidak sampai 2%," pungkas Imam.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper