Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Izin Impor Belum Terbit, Harga Daging Awal 2017 Dikhawatirkan Melambung

Memasuki pekan terakhir September 2016, Pemerintah belum kunjung mengeluarkan izin impor sapi bakalan periode akhir tahun ini.
Daging sapi/Antara
Daging sapi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Memasuki pekan terakhir September 2016, pemerintah belum kunjung mengeluarkan izin impor sapi bakalan periode akhir tahun ini. Hal tersebut dikhawatirkan dapat menjadi faktor pengerek harga daging pada awal 2017. Sapi bakalan yaitu sapi yang diimpor untuk digemukkan sebelum dipotong.

Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 59/2016 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan, pemerintah menyebut izin impor sapi bakalan dapat dilakukan setelah mendapatkan Persetujuan Impor dari Mendag yang pengajuannya dapat diajukan sewaktu-waktu dan berlaku sesuai rekomendasi impornya.

Adapun, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 16/2016 tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar ke Dalam Wilayah Negara, masa berlaku rekomendasi impor sapi bakalan yaitu selama 4 bulan sejak diterbitkan.

Mengacu pada dua regulasi tersebut, pemerintah seharusnya sudah menerbitkan izin impor sebelum memasuki empat bulan terakhir tahun ini. Hingga saat ini, pelaku usaha masih terkatung-katung soal izin impor caturwulan terakhir.

Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) Joni Liano mengatakan para pengusaha penggemukan sapi (feedloter) telah mendapatkan rekomendasi impor sejak 22 Agustus 2016.

“Realisasi impor [sapi bakalan] yang periode sebelumnya itu sudah masuk semua. Stok sekarang itu 160.000 ekor yang dikandang. Kami sudah submit pengauan izin impornya satu bulan lalu tapi sampai sekarang belum terbit,” kata Joni di Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Joni menjelaskan walaupun tahun depan pemerintah mengalokasikan impor sapi bakalan sebanyak 700.000 ekor, akan sulit merealisasikan seluruhnya jika sistem perizinan tidak diperjelas.

Joni menyebut izin impor sapi bakalan caturwulan terakhir memang masih tersangkut diskusi porsi impor sapi indukan yang rencananya mulai diwajibkan untuk para feedloter. Diskusi ini pun masih tersendat karena kedua pihak belum menemukan angka yang sesuai.

Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian masih berkeras untuk menetapkan porsi 1:5 atau mengimpor 1 sapi indukan setiap pemasukan 5 sapi bakalan. Di sisi lain, pelaku usaha mengusulkan porsi sapi indukan sebesar maksimal 20% dari total kapasitas kandang.

Adapun, sapi bakalan impor berkontribusi pada 60% pasokan daging Jabodetabek. Sapi bakalan harus terlebih dahulu digemukkan selama 3-4 bulan sebelum digelontorlan ke pasar sehingga pemasukan yang terlambat dapat berpengaruh ke pasar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper