Bisnis.com, DENPASAR-- Dana tebusan program pengampunan pajak di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali menjelang akhir September mengalami peningkatan signifikan.
Hingga Senin (27/9/2016), total dana tebusan mencapai Rp262,5 miliar dengan total dana yang dideklarasikan senilai Rp13,1 triliun. Angka tersebut meningkat hingga 112%, jika dibandingkan dengan Kamis (22/9/2016) dana tebusan baru Rp124 miliar dengan total dana dideklarasikan baru mencapai Rp6,72 triliun.
Adapun total wajib pajak yang telah melaporkan surat pernyataan harta (SPH) sudah 3.005 , sedangkan empat hari lalu baru 1.648.
Menurut Kepala Kanwil DJP Bali Nader Sitorus, pergerakan angka dana tebusan masih akan terus bergerak naik.
"Karena potongan 2% akan habis, jadi wajib pajak berusaha memanfaatkan waktunya. Kami perkirakan akan meningkat terus," jelasnya, Selasa (27/9/2016).
Nader menyatakan akan terus memberikan layanan kepada wajib pajak agar mereka dapat mengikuti program pengampunan pajak. Diakuinya, antusias masyarakat mengikuti program ini mengalami peningkatan pesat dibandingkan awal bulan.
Bahkan, beberapa wajib pajak kelas kakap di Bali juga sudah banyak yang mengikuti program ini.