Bisnis.com, PEKANBARU - Jelang berakhirnya periode pertama program pengampunan pajak, jumlah peserta sudah mencapai 10.000 wajib pajak.
Koordinator Tax Amnesty (TA) DJP Riau Kepri Agus Satria mengatakan sejak mulai ditetapkan awal Juli, peserta TA terus bertambah.
"Peminatnya terus bertambah, peserta TA di DJP Riau Kepri sudah mendekati 10.000 wajib pajak dan kami perkirakan bakal naik lagi," katanya kepada Bisnis, Jumat (23/9/2016).
Agus mengatakan euforia masyarakat dan wajib pajak di daerahnya, hampir sama dengan suasana di ibu kota Jakarta.
Hingga saat ini dana uang tebusan yang tercatat di program TA daerah ini mencapai Rp728 miliar. Angka ini bakal terus naik sampai akhir September, dengan pertumbuhan bisa sampai Rp100 miliar dalam sehari pada pekan terakhir ini.
Pihaknya mengaku terus mendorong wajib pajak perusahaan dan pribadi agar memanfaatkan program TA.
"Apalagi waktu berakhirnya periode pertama semakin dekat, sekarang saatnya untuk memanfaatkan pengampunan pajak," katanya.
Adapun sosialisasi program TA sudah dilakukan DJP Riau Kepri kepada puluhan ribu wajib pajak di dua provinsi tersebut sejak awal Juli lalu.