Bisnis.com, JAKARTA - Dana tebusan hasil program amnesti pajak di Bank Central Asia (BCA) Tbk selaku bank persepsi pembayaran tebusan dan repatriasi telah mencapai Rp8,7 triliun, kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja.
"Yang penting kita monitor sekarang adalah tebusan. Itu kalau enggak salah sudah sekitar Rp8,7 triliun masuk ke kita," kata Jahja di Gedung Menara BCA, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).
Dana tebusan Rp8,7 triliun di BCA, kata Jahja, terhitung per Jumat 16 September 2016.
Jumlah uang tebusan yang disetorkan di BCA itu hampir sepertiga dari total uang tebusan wajib pajak peserta amnesti pajak yang tercatat Rp23,5 triliun pada Senin (19/9/2016) pukul 17.00 WIB dari total Surat Pernyataan Harta (SPH) yang dilaporkan.
Jahja menyatakan, BCA tidak menargetkan jumlah dana tebusan dan repatriasi yang akan didapat selama masa periode amnesti pajak. "Kita enggak berani target karena enggak punya pengalaman (dalam amnesti pajak), udah saja masuk silakan, kita tampung," jelas dia.
Untuk repatriasi, Jahja mengatakan sudah ada dana masuk ke BCA, namun belum dihitung dan dianalisis hingga mendekati akhir 2016.
Jahja belum mau mengungkapkan produk-produk investasi yang dibelanjakan peserta amnesti pajak dan juga asal negara dana repatriasi.
"Dibawa masuk ke produk mana belum terlalu banyak karena batasnya kan sampai Desember. Kita belum analisa-analisa, wasting time (buang-buang waktu) kalau sekarang. Sekalian aja nanti kalau udah dekat November, Desember baru dilihat," tutur Jahja.
AMNESTI PAJAK: Dana Tebusan di BCA Rp8,7 Triliun
Dana tebusan hasil program amnesti pajak di Bank Central Asia (BCA) Tbk selaku bank persepsi pembayaran tebusan dan repatriasi telah mencapai Rp8,7 triliun, kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium