Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sosialisasi Amnesti Pajak, Presiden Jokowi Dijadwalkan ke Indonesia Timur

Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan mengunjungi wilayah Indonesia bagian timur untuk kembali melakukan sosialisasi amnesti pajak agar bisa memberi keyakinan kepada kalangan pelaku usaha.
Presiden Jokowi dijadwalkan akan mengunjungi wilayah Indonesia bagian timur untuk kembali melakukan sosialisasi amnesti pajak/Bisnis-Rahman
Presiden Jokowi dijadwalkan akan mengunjungi wilayah Indonesia bagian timur untuk kembali melakukan sosialisasi amnesti pajak/Bisnis-Rahman

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan mengunjungi wilayah Indonesia bagian timur untuk kembali melakukan sosialisasi amnesti pajak agar bisa memberi keyakinan kepada kalangan pelaku usaha.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan program amnesti pajak (tax amnesty) berlaku bagi semuanya sehingga tidak boleh ada diskriminasi. Namun, lanjutnya, pemerintah memang melihat yang akan memberikan kontribusi besar adalah pelaku usaha.

Hanya saja, memberi keyakinan ke publik di lingkungan penyelenggara negara pun juga tidak kalah penting. Meskipun, dia menilai jika kontribusi uang tebusan tidak sebesar dari kalangan dunia usaha.

Menurutnya, sosialisasi ke kalangan penyelenggara negara juga bertujuan untuk memberi keyakinan bahwa pemerintah bersungguh-sungguh ingin tax amnesty berjalan dengan baik sehingga bisa menjadi pondasi perekonomian Indonesia.

“Ini akan dilakukan secara meyeluruh, terutama di lingkungan utama Presiden. Kedua, Presiden merasa masih perlu diberikan keyakinan kepada para pelaku dunia usaha, bukan hanya di penyelenggara negara, tapi di dunia usaha juga. Karena Presiden akan dijadwalkan ke Indonesia bagian timur, khusus TA,” katanya di Kantor Sekretariat Negara, Kamis (15/9/2016).

Pramono menyebut jika upaya untuk melakukan sosialisasi tax amnesti ke kalangan penyelenggara negara lebih kepada mendukung secara moral karena angkanya diperkirakan kecil.

Adapun, lanjutnya, berdasarkan diskusi dengan Direktorat Jenderal Pajak uang tebusan per 14 September sudah mencapai Rp19,4 triliun, meskipun di dashboard pengampunan pajak masih terlihat data uang tebusan sebesar Rp11,2 triliun. Sementara, di dashboard pengampunan pajak per 15 Agustus uang tebusan menunjukkan angka Rp13,1 triliun.

“Saya sudah diskusi dengan DJP memang ada data yang sudah di-publish dan terverifikasi lengkap, tapi ada data yang masuk dan DJP yang tau, itu beda 3 hari. Kalau per hari ini saya yakin tembus di Rp20 triliun,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukas Hendra TM
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper