Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pedagang Pasar Akan Tambah Lokasi Ujicoba Kurangi Kantong Plastik

Ikatan Pedagang Pasar Tradisional berniat menambah lokasi ujicoba program pengurangan penggunaan kantong plastik di pasar tradisional.
Untuk mengurangi penggunaan kantong plastik manajemen supermarket Superindo, Jl Ronggowarsito,Priyobadan, Solo mulai Senin (22/2) selain menerapkan kantong plastik berbayar juga menyediakan tas belanja dari kain yang dijual dengan harga Rp8.990,-. Tas belanja dari kain tersebut dinilai lebih ramah lingkungan.JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu
Untuk mengurangi penggunaan kantong plastik manajemen supermarket Superindo, Jl Ronggowarsito,Priyobadan, Solo mulai Senin (22/2) selain menerapkan kantong plastik berbayar juga menyediakan tas belanja dari kain yang dijual dengan harga Rp8.990,-. Tas belanja dari kain tersebut dinilai lebih ramah lingkungan.JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu

Bisnis.com, JAKARTA—Ikatan Pedagang Pasar Tradisional berniat menambah lokasi ujicoba program pengurangan penggunaan kantong plastik di pasar tradisional. Saat ini, sudah ada tiga pasar tradisional yang menjalankan ujicoba tersebut yakni Pasar Padang di Sumatra Barat, Pasar Rebo di Purwakarta, dan Pasar Klewer di Solo.

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan pihaknya telah menjalankan ujicoba pengalihan penggunaan kantong plastik ke kantong ramah lingkungan sejak 3 bulan terakhir.

“Tentu tidak tertutup kemungkinan pasar yang ikut serta bertambah,” ungkapnya kepada Bisnis.com, Selasa (13/9/2016).

Walaupun diakui ada keluhan dari konsumen karena pedagang tidak lagi menyediakan kantong plastik, tapi Ikappi menyatakan ujicoba tersebut bakal dilanjutkan hingga waktu yang belum ditentukan. “Kami maunya sampai benar-benar berhasil [tidak lagi pakai kantong plastik],” ungkap Abdullah.

Pedagang pasar tradisional sebenarnya belum diikutsertakan dalam ujicoba kantong plastik tidak gratis yang dijalankan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Saat ini, hanya ritel modern yang ikut serta.

Masa ujicoba kebijakan kantong plastik tidak gratis yang berjalan sejak awal Maret 2016 berakhir pada 31 Mei 2016. Kementerian LHK pun kemudian menerbitkan Surat Edaran (SE) lanjutan yang menyatakan masa ujicoba diperpanjang hingga Peraturan Menteri (Permen) LHK terbit.

Pada pertengahan Juni 2016, pemerintah menuturkan draf Permen tersebut sudah rampung dan telah berada di tangan biro hukum Kementerian LHK. Namun, beleid itu belum juga keluar hingga sekarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anissa Margrit
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper