Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Ritel Tunggu Permen Kantong Plastik Tidak Gratis

Para pengusaha ritel masih menunggu keluarnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mengatur kebijakan kantong plastik tidak gratis.
Kantong plasti./Ilustrasi-pranaindonesia.wordpress.com
Kantong plasti./Ilustrasi-pranaindonesia.wordpress.com

Bisnis.com, JAKARTA—Para pengusaha ritel masih menunggu keluarnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mengatur kebijakan kantong plastik tidak gratis.

Seperti diketahui, masa ujicoba kebijakan tersebut sudah habis pada 31 Mei. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pun kemudian menerbitkan Surat Edaran (SE) lanjutan yang menyatakan masa ujicoba diperpanjang hingga Peraturan Menteri (Permen) LHK terbit.

Pada pertengahan Juni 2016, pemerintah menuturkan draf Permen tersebut sudah rampung dan telah berada di tangan biro hukum Kementerian LHK. Namun, beleid itu belum juga keluar.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta mengatakan para pelaku usaha masih melanjutkan program kantong plastik tidak gratis dari pemerintah yakni menerapkan harga Rp200 untuk tiap lembar kantong plastik yang digunakan konsumen. “Sampai sekarang kami masih menunggu Permen,” ujarnya kepada Bisnis.com.

Aprindo mengungkapkan hingga saat ini belum ada agenda untuk kembali bertemu dengan Kementerian LHK terkait hal ini. Tutum mempertanyakan keseriusan pemerintah karena konsumen kembali dibuat bingung mengenai kelanjutan program itu, sedangkan pelaku usaha hanya menjalankan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.

Dia menambahkan mestinya penetapan harga kantong plastik tidak diserahkan ke pemerintah daerah dan seharusnya pemerintah daerah tinggal mengawasi sosialisasi serta pelaksanaannya. “Harusnya pemerintah lanjutkan sosialisasi. Sekarang belum maksimal,” tutur Tutum.

Dalam SE kedua yang diterbitkan pada 31 Mei—berbarengan dengan berakhirnya masa ujicoba pertama—penetapan harga memang diserahkan ke masing-masing pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anissa Margrit
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper