Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dishubtrans DKI Targetkan Uji KIR Swasta Beroperasi Akhir Tahun Ini

Pemprov DKI Jakarta menargetkan fasilitas pengujian kelaikan kendaraan umum dan barang atau uji KIR oleh pihak swasta yang telah terakreditasi dapat dilaksanakan pada akhir tahun ini.
Petugas sedang melaksanakan uji KIR/Ilustrasi
Petugas sedang melaksanakan uji KIR/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menargetkan fasilitas pengujian kelaikan kendaraan umum dan barang atau uji KIR oleh pihak swasta yang telah terakreditasi dapat dilaksanakan pada akhir tahun ini.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan instansinya mendorong terselengaranya fasilitas kegiatan uji KIR oleh swasta pada tahun ini juga.

"Paling lambat akhir tahun ini sudah bisa diselenggarakan Uji KIR tersebut oleh swasta. Yang terpenting jalan dulu, kalau ada kendala sampaikan ke kami segera dan nanti akan saya laporkan langsung ke Gubernur DKI Jakarta," ujarnya seusai menghadiri pertemuan ke-2 menyangkut implementasi pengembangan uji berkala kendaraan bermotor atau uji KIR di bengkel swasta yang diselenggarakan Dishubtrans DKI, Rabu (7/9/2016).

Pertemuan tersebut diikuti Direktur Sarana Perhubungan Darat Kemenhub Karlo Manik, Kepala Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP-PKB) Jagakarsa, Kedaung Angke, Ujung Menteng, Cilincing dan Pulo Gadung.

Selain itu diikuti pengusaha yang tergabung dalam asoaiasi pengusaha truk Indonesia (Aptrindo) DKI Jakarta, PT SGS Indonesia, PT Sucofindo dan Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (IPKBI).

Andri Yansyah mengatakan untuk merealisasikan fasilitas uji Kir swasta itu saat ini masih membutuhkan regulasi teknisnya dari Kemenhub serta Pergub.

"Kalau soal pergubnya untuk percepatan KIR swasta itu akan saya upayakan.Ini memang sudah menjadi komitmen kami supaya uji KIR swasta itu bisa berjalan pada tahun ini juga," tuturnya.

Andri Yansyah mengatakan kendala terbesar dalam penyiapan fasilitas uji KIR swasta ini adalah soal lahan. Dishubtrans DKI akan mendorong membicarakan masalah tersebut dengan badan pengelola transportasi Jabodetabek (BPTJ).

"Memang enggak gampang nyari lahan kosong di Jakarta untuk ukuran lebih dari satu hektare saat ini. Ada wacana disiapkan di wilayah luar jakarta (bodetabek) dan ini harus dibicarakan dengan BPTJ," paparnya.

Dia mengungkapkan saat ini terdapat tiga fasilitas uji KIR yang dikelola Pemrov DKI yakni PKB Ujung Menteng Jakarta Timur, PKB Pulo Gadung Jakarta Utara, dan PKB Cilincing Jakarta Utara. Adapun PKB Kedaung dan PKB Rawa Buaya sudah ditutup, sedangkan PKB Jagakarsa Jaksel mulai dihidupkan untuk operasi kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper