Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TEBUSAN AMNESTI PAJAK Per 7 September Rp6,35 Triliun. Deklarasi dan Repatriasi Rp283 Triliun, Naik Rp41 Triliun

Jumlah penerimaan uang tebusan sejak pelaksanaan program amnesti pajak (tax amnesty) hingga hari ini, Rabu (7/9/2016), terpantau mencapai sekitar Rp6,35 triliun.
Statistik Amnesti 7 September 2016 pukul 17.25 WIB./pajak.go.id
Statistik Amnesti 7 September 2016 pukul 17.25 WIB./pajak.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Jumlah penerimaan uang tebusan sejak pelaksanaan program amnesti pajak (tax amnesty) hingga hari ini, Rabu (7/9/2016), terpantau mencapai sekitar Rp6,35 triliun.

Berdasarkan data statistik amnesti pajak yang dilansir laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, hingga pukul 17.25 WIB, total nilai tebusan yang dibayarkan peserta pengampunan pajak sejak dimulainya program tax amnesty hingga hari ini mencapai sekitar 3,8% dari target sebesar Rp165 triliun.

Sementara jumlah pernyataan harta hari ini mencapai sekitar Rp283 triliun yang bersumber dari deklarasi harta bersih luar negeri, deklarasi harta bersih dalam negeri, dan repatriasi aset dari luar negeri.

Berikut komposisi uang tebusan hingga hari ini:

Orang Pribadi Non UMKM: Rp5,39 triliun

Badan Non UMKM: Rp612 miliar

Orang Pribadi UMKM: Rp334 miliar

Badan UMKM: Rp12,5 miliar

Adapun komposisi pernyataan harta terdiri dari:

Deklarasi Dalam Negeri: Rp209 triliun

Deklarasi Luar Negeri: Rp58,7 triliun

Repatriasi: Rp14,7 triliun

Pelaksanaan program tax amnesty digelar selama sekitar sembilan bulan sejak 18 Juli hingga 31 Maret 2017 dan terbagi atas tiga periode masing-masing selama tiga bulan.

Pada periode pertama yang berakhir 30 September 2016 berlaku tarif 2% untuk repatriasi dan deklarasi harta/aset domestik, dan tarif 4% untuk deklarasi luar negeri. Sementara untuk periode kedua yang berakhir 31 Desember 2016 dan ketiga hingga 31 Maret 2017 berlaku tarif yang lebih tinggi.

Hingga hari ketujuh September, telah diterima total 37.936 surat pernyataan harta dengan jumlah 15.729 surat yang tercatat sepanjang bulan ini.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, jumlah penerimaan nilai tebusan dan pernyataan harta terus melonjak menjelang akhir periode pertama dengan tarif berlaku yang paling murah. Nilai pernyataan harta melejit lebih kurang Rp41 triliun hanya dalam sehari setelah mencapai sekitar Rp242 triliun kemarin.

Sementara, nilai tebusan dan dana repatriasi masing-masing bertambah lebih kurang Rp1 triliun dari pencapaian kemarin. Pada Selasa (6/9) pukul 17.35 WIB nilai tebusan mencapai Rp5,19 triliun sedangkan dana repatriasi Rp13,7 triliun.

Presiden Jokowi memperkirakan masuknya pembayaran di awal bulan ini serta lonjakan peserta amnesti pajak pada September, di akhir deadline tarif yang lebih murah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper