Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemda Dilanda Defisit, Pusat Malah Minta Dana Daerah Dikembalikan

Pemerintah Kota Balikpapan melayangkan protes terkait dana lebih yang disalurkan dalam dana bagi hasil dan dana tunjangan guru yang diminta kembali oleh pemerintah pusat, hal ini dianggap semakin membebani defisit neraca APBD 2016.

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan melayangkan protes terkait dana lebih yang disalurkan dalam dana bagi hasil dan dana tunjangan guru yang diminta kembali oleh pemerintah pusat, hal ini dianggap semakin membebani defisit neraca APBD 2016.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengeluhkan keputusan pemerintah pusat yang dianggap tidak masuk akal. Pasalnya, sebelumnya pemerintah pusat tidak pernah mempermasalahkan kelebihan dana yang disalurkan, tetapi sekarang malah diakumulasi dan diminta kembali.

"Kalau tidak mau mengembalikan, bantuan keuangan akan dipotong tahun depan. Dulu pemerintah pusat selalu melebihkan dana tunjangan guru 10%, dengan asumsi ada guru-guru yang memperoleh sertifikat. Dulu tidak ditagih, sekarang saat sedang defisit malah diminta lagi," jelas Rizal, Selasa (6/9/2016).

Mulanya, besaran DBH 2016 dari sektor minerba ditetapkan sebanyak Rp567 miliar, tetapi kenyataannya hanya disalurkan Rp283 miliar. Kemudian muncul perubahan dalam Perpres 66/2016 yang menyatakan besaran DBH minerba untuk Balikpapan ternyata hanya Rp217 miliar.

Selisih antara DBH yang telah disalurkan dan ketetapan besaran DBH dalam perpres itu ternyata harus dikembalikan ke pemerintah pusat, karena dianggap sebagai kelebihan salur.

Dana-dana lebih yang diminta kembali itu jelas makin membebani defisit pada neraca APBD 2016 yang diakibatkan penundaan penyaluran DBH 2015 dan pemangkasan DBH 2016.

Pada penghujung 2015, pemerintah pusat memangkas dana bagi hasil DBH 2015 , khususnya dari sektor migas, untuk kota minyak yang seharusnya memperoleh Rp800 miliar, menjadi hanya sekitar Rp200 miliar saja.

"Kami protes, kenapa sekarang baru diminta lagi. Dulu tidak pernah dibahas. DBH 2016 juga sudah ditetapkan, sudah ditransfer, tiba-tiba diubah dan selisihnya harus dikembalikan. Ini kan aneh," ucap Rizal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper