Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Susi Diminta Segera Percepatan Pembangunan Industri Perikanan

Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono menginginkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti segera mewujudkan penerapan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti/Antara
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono menginginkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti segera mewujudkan penerapan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.

"Implementasi Inpres Nomor 7/2016 harus segera diwujudkan, sebab bertujuan mempercepat pembangunan industri perikanan nasional," kata Ono Surono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (3/9/2016).

Menurut Ono, dalam Inpres tersebut ada tiga sasaran yang ingin dicapai yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama nelayan, penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan devisa negara.

Politisi PDIP itu berpendapat, akibat moratorium yang dikeluarkan oleh Menteri Susi yang terjadi adalah banyak nelayan yang menjadi pengangguran serta tidak tercipta lapangan kerja.

"Bahkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) pun dipastikan terpangkas. Ini kan justru kebalikan Inpres 7/2016," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan secara transparan membuka hasil analisa moratorium tersebut kepada publik.

Khususnya, lanjut dia, terhadap penahanan kapal-kapal yang dianggap sebagai kapal asing tersebut.

Menurut dia, jika memang ada unsur pidana, maka persoalan itu harus diserahkan ke proses hukum.

Namun, Ono mengingatkan bahwa bila saat hasil analisa tersebut menyatakan "clear and clean", maka konsekuensinya kapal tersebut harus bisa beroperasi lagi.

Sebelumnya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengapresiasi terbitnya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

"Kami berharap Inpres ini dapat secara tajam menggerakkan kementerian atau lembaga terkait guna menyatukan langkah dan terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam," kata Ketua DPP KNTI Bidang Hukum Martin Hadiwinata.

Menurut Martin, ada sejumlah catatan utama yang layak disorot dari Inpres tersebut, antara lain kinerja sektor perikanan yang beranjak baik, yang ditunjukkan oleh peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) perikanan di tengah kelesuan ekonomi global maupun nasional.

Kedua, lanjutnya, ironi kebijakan impor ikan yang didasari kurangnya persediaan bahan baku di tengah peningkatan produksi ikan nasional. Kondisi tersebut jelas menunjukkan belum ada kejelasan peta jalan industri perikanan nasional.

"Maka Inpres ini menjadi daya dorong terhadap perbaikan tata kelola tersebut," kata Martin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper