Bisnis.com, TIMIKA - Sebuah kasus kecelakan kerja terjadi di lingkungan PT Freeport Indonesia.
Kepolisian Resor Mimika, Papua, bekerja sama dengan manajemen PT Freeport Indonesia menginvestigasi kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja Lukas Rapi, 48, di area Power Plant Light Industrial Park (LIP) Kuala Kencana, Selasa (30/8).
Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mudjiharso di Timika, Jumat, mengatakan pihaknya telah memeriksa empat orang saksi terkait kejadian itu.
"Kami sudah mintai keterangan empat orang saksi. Prinsipnya, kita lakukan investigasi bersama dengan pihak manajemen Freeport sehingga ada kesamaan pandangan terkait kecelakaan kerja tersebut. Jangan sampai manajemen punya keterangan lain, kita juga punya keterangan lain," jelas Yustanto seperti ditulis Antara, Jumat (2/9/2016).
Jenazah korban telah diterbangkan ke Makassar, Kamis (1/9) untuk dikebumikan di kampung halamannya di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Isteri Lukas Rapi bersama empat orang anaknya, perwakilan keluarga serta perwakilan pihak manajemen PT Freeport ikut mengantar jenazah Lukas.
Almarhum Lukas Rapi sudah bekerja selama 20 tahun di PT Freeport Indonesia.
Korban meninggal setelah terlindas alat berat yang dikemudikan oleh rekan kerjanya sendiri, Derek Nathaniel Sirwa pada Selasa (30/8) sekitar pukul 08.30 WIT.
Saat itu alat berat yang dikemudikan Derek Sirwa tengah mengangkut peti kemas. Korban tidak melihat kedatangan alat berat tersebut karena mengawasi pekerja yang sedang melepas rantai trailer.