Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kabupaten Karawang Jadi Wilayah Percontohan Desa'Smart

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menetapkan Kabupaten Karawang sebagai wilayah percontohan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesa) dan Desa'Smart.
Yusran Yunus
Yusran Yunus - Bisnis.com 01 September 2016  |  10:15 WIB
Kabupaten Karawang Jadi Wilayah Percontohan Desa'Smart
/Ist

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menetapkan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sebagai wilayah percontohan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesa) dan Desa'Smart.

Sebagai langkah awalnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah meresmikan BUMDesa se-Kabupaten Karawang dan peluncuran Desa'Smart pada 29 Agustus lalu.

Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan Kemendes PDTT, Johozua M. Yoltuwu mengatakan pembentukan BUMDesa bukanlah hal yang mudah dilaksanakan karena prosesnya yang sangat panjang.

Untuk tahap awal sebelum membentuk BUMDesa, masyarakat desa bermusyarawah dan mufakat membentuk terlebih dulu Desa'Smart, dimana sahamnya seluruhnya dimiliki oleh desa.

"Di Karawang telah dibentuk sebanyak 19 BUMDesa Bersama dan ditargetkan sampai akhir September ini akan terbentuk 29BUMDesa Bersama. Desa'Smart sendiri adalah salah satu unit usaha dari BUMDesa," kata Johozua dalam rilisnya, Kamis (1/9/2016).

Secara nasional, paparnya, diharapkan sampai dengan tahun 2019 akan terbentuk sebanyak 7.000 BUMNDesa di seluruh Indonesia guna lebih menggerakkan perekonomian desa dan pada akhirnya ikut berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional.

"Di BUMDesa, dana sudah tersedia dan dikelola secara mandiri dan disalurkan kepada masyarakat desa dalam mengembangkan potensi ekonomi di wilayah masing-masing. Diharapkan satu BUMDesa bisa memiliki setidaknya 4 unit usaha," ujarnya.

Dia mengatakan unit usaha seperti Desa'Smart sangat diperlukan di wilayah perdesaan dalam memangkas rantai distribusi barang konsumsi rutin masyarakat.

Direktur Pembangunan Ekonomi Kawasan Pedesaan Ditjen PKP Kementerian Desa, Faizul Isom menjelaskan secara harfiah, Desa'Smart memiliki tiga makna yakni Desa Smart (smart village) yang berarti desa cerdas, Desa Mart yang
berarti mart atau toko dan Desa'S Mart yang berarti mart milik desa.

"Ketiganya apabila digabung dalam Desa’Smart akan memiliki arti bahwa Desa Cerdas akan terbentuk apabila ada jaringan usaha antar desa yang dimiliki bersama," ujarnya.

Dia menegaskan Desa’Smart tidak untuk mematikan usaha ekonomi yang telah ada di masyarakat, tetapi sebagai penguat dan mitra masyarakat dalam meningkatkan efisiensi distribusi barang dari hasil produksi perdesaan, karena seluruh sahamnya dimiliki oleh desa.

"Peresmian BUM Desa Bersama di Kabupaten Karawang dan peluncuran Desa’Smart adalah sebagai langkah awal dalam meningkatkan kerja sama desa dalam usaha ekonomi desa di kawasan perdesaan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

karawang Kementerian Desa
Editor : Mia Chitra Dinisari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top