Bisnis.com, JAKARTA – Jumlah penerimaan uang tebusan sejak pelaksanaan program amnesti pajak (tax amnesty) hingga hari ini, Kamis (1/9/2016), terpantau mencapai Rp3,68 triliun.
Berdasarkan data statistik amnesti pajak yang dilansir laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, hingga pukul 18.05 WIB, nilai tebusan yang dibayarkan peserta pengampunan pajak sejak dimulainya program tax amnesty hingga hari ini mencapai sekitar 2,2% dari target sebesar Rp165 triliun.
Sementara jumlah pernyataan harta hari ini mencapai nilai Rp176 triliun yang bersumber dari deklarasi harta bersih luar negeri, deklarasi harta bersih dalam negeri, dan repatriasi.
Berdasarkan catatan Bisnis.com, nilai pernyataan harta melesat lebih kurang Rp29 triliun dalam sehari setelah kemarin mencapai sekitar Rp147 triliun.
Berikut komposisi uang tebusan hingga hari ini:
Orang Pribadi Non UMKM: Rp3,01 triliun
Badan Non UMKM: Rp460 miliar
Orang Pribadi UMKM: Rp203 miliar
Badan UMKM: Rp8,73 miliar
Adapun komposisi pernyataan harta terdiri dari:
Deklarasi Dalam Negeri: Rp141 triliun
Deklarasi Luar Negeri: Rp23,8 triliun
Repatriasi: Rp10,9 triliun
Pelaksanaan program tax amnesty digelar selama sekitar sembilan bulan sejak 18 Juli hingga 31 Maret 2017 dan terbagi atas tiga periode masing-masing selama tiga bulan.
Pada periode pertama yang berakhir 30 September 2016 berlaku tarif 2% untuk repatriasi dan deklarasi harta/aset domestik, dan tarif 4% untuk deklarasi luar negeri. Sementara untuk periode kedua yang berakhir 31 Desember 2016 dan ketiga hingga 31 Maret 2017 berlaku tarif yang lebih tinggi.
Memasuki bulan terakhir untuk periode pertama ini, telah diterima total 24.552 surat pernyataan harta dengan jumlah sebesar 2.333 surat yang tercatat sepanjang hari ini.
Presiden Jokowi pernah memperkirakan adanya lonjakan peserta amnesti pajak pada September, di akhir deadline tarif yang lebih murah.
“Minggu ketiga atau keempat Agustus atau perkiraan minggu awal September sudah pada masuk,” kata Presiden dalam acara Sosialisasi Amnesti Pajak di hadapan wajib pajak dan pengusaha Jawa Barat dan Banten (8/8/2016).
Dalam suatu kesempatan di Gedung Nusantara III DPR, Rabu (31/8/2016), Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan optimisme Presiden Jokowi bahwa uang negara yang berada di luar negeri bisa ditarik masuk ke Indonesia.
Fadli pun meminta pemerintah untuk berani dan tegas kepada konglomerat yang masih menyimpan uangnya di luar negeri.