Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Agen Inspeksi Pengamanan Kargo Bandara Ditata Ulang

Kementerian Perhubungan berencana menata ulang para agen inspeksi bandara dalam pengamanan kargo udara, agar dapat sesuai dengan seluruh ketentuan keamanan penerbangan yang ditetapkan International Civil Aviation Organization.
Kargo bandara/Ilustrasi
Kargo bandara/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan berencana menata ulang para agen inspeksi bandara dalam pengamanan kargo udara, agar dapat sesuai dengan seluruh ketentuan keamanan penerbangan yang ditetapkan International Civil Aviation Organization.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara anggota International Civil Aviation Organization (ICAO), sehingga wajib memenuhi seluruh ketentuan keamanan yang telah ditetapkan ICAO.

“Wajib hukumnya bagi pengelola bandar udara, airlines dan regulated agent untuk menaati ketentuan itu, termasuk temuan oleh otoritas penerbangan sipil negara mitra, itu juga wajib dipenuhi,” katanya di Jakarta, Senin (29/8/2016).

Budi menilai kinerja penanganan kargo yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan terkait masih perlu ditingkatkan a.l. adanya alat x-ray yang ditempatkan di agen inspeksi bandara (regulated agent/RA) dan gudang yang belum double/multiview.

Menurutnya, x-ray yang belum double/multiview itu menjadi salah satu temuan dari audit otoritas penerbangan sipil Uni Eropa terhadap Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, terkait security check point dan access control.

“Saya minta otoritas bandara untuk memastikan, per 1 Oktober 2016 semua x-ray yang ditempatkan di RA dan gudang harus double/multiview, dan PT Angkasa Pura II harus segera melakukan integrasi sistem, baik dengan maskapai maupun RA,” tuturnya.

Selain persoalan teknis operasional, Budi juga berencana mengevaluasi beleid yang mengatur penanganan kargo yang diangkut pesawat udara, yakni Peraturan Menteri Perhubungan No. 153/2015, baik dari sisi persyaratan operasional maupun bisnis.

Sementara itu, PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) siap mendukung upaya Kemenhub selaku regulator untuk mendorong agen inspeksi bandara agar mampu memenuhi standar keamanan kargo udara internasional.

VP Corporate Communications Garuda Indonesia Benny S. Butarbutar mengatakan standar keamanan kargo udara Indonesia saat ini masih memiliki beberapa kelemahan, seperti i area security check point, dan pemberian akses area terbatas kargo.

“Garuda Indonesia akan mendorong para regulated agent untuk segera melakukan berbagai upaya penyesuaian, khususnya dalam memenuhi aspek keamanan kargo udara internasional,” ujarnya.

Upaya yang dilakukan Garuda itu a.l. memastikan semua proses layanan kargo, mulai dari penerimaan barang, pengemasan, pengurusan dokumen, pemeriksaan, prosedur pengiriman, dan cargo handling berjalan sesuai dengan standar keamanan kargo udara.

“Upaya ini harus diterapkan dari lini terluar layanan kargo, termasuk regulated agent. Langkah peningkatan keamanan kargo udara ini tentunya akan melindungi maskapai dalam menjalankan operasional kargonya,” katanya.

Benny menambahkan peningkatan standar keamanan kargo Garuda ini dilakukan di seluruh wilayah Indonesia yang telah dilayani oleh kargo Garuda, tidak hanya area Soekarno-Hatta saja.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper