Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TEBUSAN AMNESTI PAJAK Per 29 Agustus Rp2,3 Triliun, Repatriasi Rp7,75 Triliun, Pernyataan Harta Rp111 Triliun

Jumlah penerimaan uang tebusan sejak pelaksanaan program amnesti pajak (tax amnesty) hingga hari ini, Senin (29/8/2016), terpantau mencapai Rp2,301 triliun.
Statistik Pengampunan Pajak. /pajak.go.id
Statistik Pengampunan Pajak. /pajak.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Jumlah penerimaan uang tebusan sejak pelaksanaan program amnesti pajak (tax amnesty) hingga hari ini, Senin (29/8/2016), terpantau mencapai Rp2,301 triliun.

Berdasarkan data statistik amnesti pajak yang dilansir laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, hingga pukul 18.15 WIB, nilai tebusan yang dibayarkan peserta pengampunan pajak sejak dimulainya program tax amnesty hingga hari ini mencapai 1,4% dari target Rp165 triliun.

Sementara itu pernyataan harta hari ini mencapai Rp111 triliun, yang bersumber dari deklarasi harta bersih luar negeri, deklarasi harta bersih dalam negeri, dan repatriasi.

Berikut komposisi uang tebusan hingga hari ini:

-Orang Pribadi Non UMKM: Rp1,92 triliun
-Badan Non UMKM: Rp233 miliar
-Orang Pribadi UMKM: Rp144 miliar
-Badan UMKM: Rp6,89 miliar

Adapun komposisi pernyataan harta terdiri dari:

-Deklarasi Dalam Negeri: Rp88 triliun
-Deklarasi Luar Negeri: Rp15,3 triliun
-Repatriasi: Rp7,75 triliun

Pelaksanaan program tax amnesty digelar selama kurang lebih 9 bulan sejak 18 Juli hingga 31 Maret 2017, dan terbagi atas tiga periode masing-masing selama 3 bulan.

Hingga hari ini, telah diterima total 17.766 surat pernyataan harta dengan jumlah 17.422 surat yang tercatat sepanjang bulan ini.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, jumlah nilai tebusan amnesti pajak mengalami lonjakan signifikan dalam sepekan setelah berhasil menembus Rp2 triliun pada akhir pekan lalu (Sabtu, 27/8/2016).

Pada Jumat (26/8/2016), nilai pernyataan harta tercatat Rp77,7 triliun, dan dalam sehari melejit sekitar Rp20 triliun menjadi Rp97,9 triliun.

Sementara, nilai dana repatriasi dalam komposisi pernyataan harta melesat lebih kurang Rp5 triliun menjadi Rp7,65 triliun pada Sabtu (27/8/2016) dari hanya Rp2,53 triliun pada Jumat (26/8/2016).

Presiden Jokowi pernah memperkirakan adanya lonjakan peserta amnesti pajak pada September, di akhir deadline tarif yang lebih murah, yakni 2% untuk repatriasi dan deklarasi domestik serta 4% untuk deklarasi luar negeri.

“Minggu ketiga atau keempat Agustus atau perkiraan minggu awal September sudah pada masuk,” kata Presiden dalam acara Sosialisasi Amnesti Pajak di hadapan wajib pajak dan pengusaha Jawa Barat dan Banten (8/8/2016).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper