Bisnis.com, MAKASSAR - Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan memperingatkan operator pelabuhan milik pemerintah agar memperbesar porsi pelibatan swasta dalam mendukung optimalisasi penyediaan layanan jasa kepelabuhanan berbagai sektor.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan jasa kepelabuhanan sudah saatnya tidak hanya dikuasai oleh operator pelabuhan atau BUP agar menghindari praktik monopolistik pada sektor tersebut.
"Harus ada pelibatan swasta, itu yang pemerintah inginkan agar swasta juga hidup. Kenapa mesti semua pemerintah," katanya di Makassar, Kamis (25/8/2016).
Hal tersebut diutarakan Menko Luhut seusai melakukan kunjungan ke Pelabuhan Makassar sekaligus menanggapi isu dugaan praktik monopolistik dalam layanan bongkar muat oleh Pelindo IV.
Selain memantau kegiatan jasa kepelabuhanan di pelabuhan utama di wilayah timur itu, Luhut juga meninjau progres pembangunan Makassar New Port serta aktivitas docking kapal di PT IKI.
Dia menguraikan Pelindo IV sebagai operator pelabuhan juga bisa menggandeng swasta membentuk joint venture dengan berorientasi pada peningkatan layanan jasa kepelabuhanan dan pemangkasan ongkos logistik.
"Jadi untuk apa monopoli, tidak hanya pelabuhan tetapi juga seluruh segmen lainnya," papar Luhut.
Sekadar diketahui, dugaan praktik monopolistik layanan jasa kepelabuhanan ditengarai dilakukan oleh Pelindo IV di Pelabuhan Makassar terkhusus pada segmen bongkar muat.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bahkan telah mulai mengusut dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Pelabuhan Makassar dengan mengacu ke UU No.5/1999 tentang persaingan usaha.
Kepala KPPU Perwakilan Makassar Ramli Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah meminta informasi ke pelaku usaha bongkar muat swasta serta klarifikasi dari operator pelabuhan.
Optimalisasi
Direktur Utama Pelindo IV Doso Agung mengklaim kebijakan perseroan untuk mengambil alih seluruh kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Makassar terkhusus di Dermaga 150 merupakan bagian dari optimalisasi produktivitas bongkar muat dan menekan waktu tunggu kapal.
"Itu sudah dideklarasikan sebagai terminal curah, kami sudah investasi alat. Ini bukan monopoli, kami serahkan kepada mekanisme pasar, memilih siapa yang paling efektif dalam melakukan bongkar muat," katanya kepada Bisnis.com, Kamis (25/8/2016).
Kendati berpotensi bakal mendominasi layanan bongkar muat kargo curah, menurut Doso, hala tersebut bukan merupakan praktik monopolistik lantaran memiliki dasar hukum dengan mengacu pada UU No.17/2008 tentang pelayaran.
Adapun alat bongkar muat yang ditempatkan di Dermaga 150 Pelabuhan Makassar diantaranya 2 unit harbour mobile crane (HMC) yang berkapasitas 160 ton dengan target produktivitas sebesar 10.000 ton per hari.
Sejauh ini, di Pelabuhan Makassar terdapat tiga dermaga utama yakni Dermaga Hasanuddin dengan panjang 1.360 meter yang dikhususkan untuk terminal penumpang, kemudian Dermaga Hasanuddin yang memiliki panjang 210 meter untuk kapal roro serta Dermaga 150 yang saat ini telah dikhususkan untuk kegiatan bongkar muat barang curah dengan panjang dermaga 150 meter.
"Kami tidak mengambil pasar PBM swasta, di Pelabuhan Makassar masih panjang dermaganya, silahkan mereka manfaatkan itu. Diserahkan ke mekanisme pasar, bukan bagi-bagi pasar [bongkar muat]," katanya.
Selain itu, kata Doso, Perusahaan Bongkar Muat (PBM) swasta di Pelabuhan Makassar juga mesti membenahi kapasitas alatnya agar mampu bersaing.
Kepala Otoritas Pelabuhan Cabang Utama Makassar, Adolf Tambunan, menjelaskan Pelindo IV selaku operator pelabuhan dimungkinkan menempatkan alat bongkar muat di dermaga pada terminal curah yang telah dideklarasikan menjadi terminal curah.
"Tetapi tetap harus ada pelibatan swasta, bisa saja kegiatan bongkar muat dilakukan PBM swasta tetapi memanfaatkan alat Pelindo IV. Mereka investasinya cukup besar, juga harus dioptimalkan," katanya singkat.