Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia meminta New Zealand dan Australia menurunkan bea masuk dua produk ekspor asal Indonesia, yakni herbicide dan insecticide, turun dari 5% menjadi 0% dalam skema kesepakatan ASEAN-Australia New Zealand Free Trade Agreement (AANSFTA).
"Untuk meningkatkan perdagangan, yang menjadi satu catatan Indonesia kan ekspor herbicide sama insecticide yang bea masuknya masih tinggi, masih 5%. Kami minta dinolkan," kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Dia menyampaikan itu seusai berdialog dengan Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia, Trevor Matheson, di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta.
Dirjen Industri Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Harjanto, menjelaskan, terdapat dua negara anggota ASEAN yang mengekspor herbicide dan insecticide ke Selandia Baru, yakni Indonesia dan Malaysia.
Sayangnya, sejak kesepakatan kerja sama diberlakukan, bea masuk untuk produk Indonesia lebih tinggi dibandingkan Malaysia yang hanya 0%.
Hal ini membuat produk asal Malaysia lebih berdaya saing daripada produk Tanah Air. "Herbisida dan insektisida itu digunakan Selandia Baru untuk menggarap pertanian di sana. Kami berharap produk asal Indonesia bisa sama daya saingnya dengan yang dari Malaysia melalui liberalisasi pasar ini," ungkap Harjanto.
Harjanto memperkirakan di luar kesepakatan AANZ FTA, Malaysia dan Selandia Baru memiliki kesepakatan lain yang membuat bea masuk untuk kedua produk asal negara kiwi itu menjadi nol persen.
Menurut data Kementerian Perindustrian, nilai perdagangan antara Indonesia dan Selandia Baru mencapai US$1,07 miliar, di mana Indonesia masih mengalami defisit US$200,8 juta.
Harjanto berharap dengan bea masuk 0%, neraca perdagangan antara Indonesia dan Selandia Baru bisa lebih seimbang, sehingga kerja sama kedua negara bisa lebih diperkuat.