Bisnis.com, MALANG - Pengembang di daerah menyambut positif ide pembentukan kelembagaan bank tanah sehingga diharapkan dapat mengerem laju kenaikan harga tanah yang biasanya selalu naik setiap tahun.
Ketua DPD Realestat Indonesia (REI) Jatim Komisariat Malang Umang Gianto mengatakan pembentukan kelembagaan bank tanah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Pertanahan Nasional karena diharap dapat mengerem harga tanah agar tidak terus naik.
“Masalah tanah bagi pengembang sangat penting karena merupakan modal utama dalam membangun rumah maupun apartemen,” ujarnya di sela-sela Dialog dan Sosialisasi Amnesti Pajak DPD REI Jatim Komisariat Malang di Malang, Selasa (23/8/2016).
Yang menjadi masalah, terkait dengan efektifitas dari kelembagaan bank tanah. Mengacu pada kegiatan pembebasan tanah untuk proyek infrastruktur yang dilakukan pemerintah, jalannya tidak mulus.
Sering terjadi, pemerintah membeli tanah justru jauh lebih mahal dari nilai jual objek pajak (NJOP). Bahkan lebih mahal bila dibandingkan tanah yang dibebaskan swasta.
Jika hal itu terjadi, maka keberadaan kelembagaan bank tanah menjadi optimal. Kurang kemanfaatannya bagi pengembang karena lebih menguntungkan membebasakan sendiri tanah milik warga.
Kecuali jika kelembagaan tanah tersebut justru berhasil mengelola tanah-tanah negara maupun tanah eks-bengkok yang dikuasai pemda, maka biaya pembebasannya menjadi lebih murah.
Dengan begitu, maka tanah yang dibebasakan kelembagaan bank tanah tersebut masih layak secara harga untuk dibeli pengembang untuk dibangun rumah.
Yang juga bisa dilakukan, kelembagaan bank tanah bekerja sama dengan kementerian maupun pemda. Dengan demikian, lembaga tersebut membaskan tanah yang relatif jauh.
Namun, karena sudah ada dukungan infrastruktur berupa akses jalan menuju jalan utama serta jalan lingkungan serta angkutan massal, listrik, air, dan lainnya, maka pengembang bisa tertarik untuk membeli tanah di sana.
Dengan siapnya infrastruktur, maka meski jarak lokasi perumahan dengan pusat relatif jauh, tetap diminati konsumen karena bisa menggunakan sarana transportasi massal menuju pusat kota. “Intinya ide bank tanah sangat positif. Namun yang ditunggu pengembang bagaimana implementasinya,” ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Pertanahan Nasional berencana membentuk kelembagaan bank tanah untuk melindungi kenaikan harga tanah yang tidak wajar seperti yang terjadi selama ini.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan pihaknya segera merumuskan lembaga yang secara khusus mengurus persediaan lahan secara politis. Lembaga tersebut akan dilindungsi hukum agar bersifat netral.