Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemberian Opini WTP ke Sejumlah Daerah Belum Tentu Bersih Tindak Pidana

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menegaskan pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke beberapa kabupaten/kota di provinsi tersebut bukan berarti tidak ada dugaan tindak pidana.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Ilustrasi-beritajakarta.com
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Ilustrasi-beritajakarta.com

Bisnis.com, BANDUNG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menegaskan pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke beberapa kabupaten/kota di provinsi tersebut bukan berarti tidak ada dugaan tindak pidana.

Kepala BPK Perwakilan Jabar Arman Syifa mengatakan secara teori menyampaikan WTP, tidak menjamin semua clear tidak ada pidana.

"Namanya juga wajar, jadi bukan benar. Tidak berarti memperhatikan risiko itu, tapi ada mekanisme pemeriksaan yang meminimalisir," ujarnya saat media workshop "Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual" di Kantor BPK Perwakilan Jabar di Bandung, Selasa (23/8/2016).

Dia menjelaskan hal ini penting disampaikan mengingat masih banyak terjadi kesalahpahaman sebagian kalangan mengenai makna opini BPK. "Dalam rumusan, menganggap wajar untuk semua hal yang material. Jadi dugaan penyimpangan itu masih bisa terjadi, ini material atau tidak? Ini ada itung-itungannya di kertas kerja kita," ujarnya.

Adapun, apabila adanya dugaan temuan rekening liar di kabupaten/kota, BPK mengantisipasi dari sisi mekanisme pemeriksaan dengan melakukan pendalaman lebih lanjut. Hal ini dilakukan karena dikhawatirkan bisa terjadi indikasi dugaan korupsi maupun lainnya. Pihaknya juga sudah ada kerja sama dengan intansi terkait seperti PPATK.

"Ini untuk meminimalisir adanya dugaan penyimpangan. Kalau benar ada rekening itu, kita minta kepala daerah untuk menerbitkan surat keputusan," katanya.

Di samping itu, pihaknya terus menggencarkan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menyelenggarakan sistem akuntansi berbasis akrual secara optimal. Kendati demikian, belum seluruh daerah di Jabar yang mengimplementasikan sistem akuntansi berbasis akrual salah satunya Kabupaten Subang.

Dia menjelaskan akibat Pemkab Subang belum menerapkan sistem akuntansi berbasis akrual menyebabkan daerah itu masih meraih opini disclaimer.

Kondisi tersebut disebabkan Pemkab Subang tidak menyelenggarakan sistem akuntansi berbasis akrual serta belum melakukan proses konsolidasi laporan keuangan secara memadai. "Jadi opini kabupaten satu ini masih disclaimer. Diperlukan penerapan sistem berbasis akrual untuk perbaikan," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper