Bisnis.com, JAKARTA--Dalam rangka mengimplentasikan salah satu ketentuan yang tercantum dalam Tokyo MoU, Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) mengencarkan Sosialisasi Concentrated Inspection Campaign (CIC) atau Kampanye Inspeksi Terkonsentrasi.
Tokyo MoU merupakan salah satu organisasi terkait Port State Control (PSC) yang paling aktif di dunia dengan terdiri dari 19 (sembilan belas) otoritas anggota di Negara Asia Pasifik.
Plt Kepala Bagian Organisasi dan Hubungan Masyarakat Wisnu Wardana mengatakan tujuan utama dari Tokyo MoU adalah untuk membangun Port State Control (PSC) yang efektif di kawasan Asia-Pasifik melalui kerjasama anggotanya dan harmonisasi kegiatan untuk mempromosikan keselamatan maritim dan melindungi keseimbangan ekosistem di laut.
“Sementara itu, Concentrated Inspection Campaign (CIC) ini menginformasikan Kampanye Inspeksi Terkonsentrasi yang akan dilaksanakan oleh Tokyo MOU, terkait Pengaturan Pengikatan Muatan,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (23/8).
Sebelumnya, pada tanggal 1 Agustus 2016, Tokyo MOU menginformasikan bahwa sembilan belas otoritas anggota Tokyo MoU akan melaksanakan CIC terkait Pengaturan Pengikatan Muatan, yang utamanya berdasarkan SOLAS Chapter VI dan VII.
“Pemeriksaan ini akan dilakukan sebagai tambahan dari pemeriksaan rutin PSC,” ungkapnya.
Adapun kegiatan kampanye CIC ini akan dimulai pada 1 September 2016 sampai dengan 30 November 2016, dan setiap defisiensi yang ditemukan akan dipublikasikan di situs Tokyo MoU tersebut.
Untuk menghindari keterlambatan yang tidak diinginkan, lanjutnya, bagi kapal yang berlayar internasional sangat penting untuk melakukan persiapan sebelum keberangkatan.
“Oleh karena itu, checklist yang terdapat pada halaman empat dapat digunakan sebagai bagian dari persiapan tersebut.”
Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli Kantor KSOP Kelas II Palembang, Rahmat Desrial menghimbau kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk tetap mendukung pengawasan kapal asing oleh Negara pelabuhan atau Port State Control yang di dalamnya terkait dengan Concentrated Inspection Campaign (CIC) serta memberikan pelayanan yang aman, cepat dan terpercaya didalam memenuhi kebutuhan dunia usaha akan jasa pelayaran tanpa melalaikan faktor keselamatan.
“Tentu kita sadar bahwa terdapat banyak kendala di dalam menghadapi tugas ini, tetapi bukan berarti hal tersebut merupakan penghalang dalam melaksanakan pelayanan publik, melainkan hendaknya dapat disikapi sebagai tantangan yang harus diupayakan penyelesaiannya” lanjutnya.
Maritim : RI Mulai Implementasikan Tokyo MoU
Dalam rangka mengimplentasikan salah satu ketentuan yang tercantum dalam Tokyo MoU, Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) mengencarkan Sosialisasi Concentrated Inspection Campaign (CIC) atau Kampanye Inspeksi Terkonsentrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium