Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah telah mengumumkan hasil prakualifikasi bagi ruas Cisumdawu sepanjang (84km) dan Serang—Panimbang sepanjang 60 km.
Ketua Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Eka Pria Anas menjelaskan terdapat lima badan usaha yang memasukkan dokumen prakualifikasi untuk ruas Cileunyi—Sumedang—Dawuan. Dari lima badan usaha tersebut, dinyatakan hanya tiga badan usaha yang lolos prakualifikasi.
Tiga badan usaha itu yakni Konsorsium Citra Marga—Nusaphala Persada—Waskita Toll Road- Pembangunan Perumahan- Brantas Abipraya—Jasa Sarana. Kemudian Konsorsium Jasa Marga—Adhi Karya—Nindya Karya, dan terakhir PT Wijaya Karya.
Dua Badan usaha yang dinyatakan tidak lolos adalah PT Abadi Karya Usaha Raya serta konsorsium Lancar Jaya Mandiri Abadi – Istaka Karya.
Sementara Ruas non pemrakarsa lain yakni Serang--Panimbang terdapat empat badan usaha yang memasukkan dokumen prakualifikasi namun hanya dua badan usaha yang dinyatakan lolos. Dua badan usaha itu yakni PT Waskita Toll Road dan Konsorsium Wijaya Karya—Pembangunan Perumahan—Jababeka Infrastruktur.
Dua badan usaha yang tidak lolos prakualifikasi adalah PT Citra Marga Nusaphala Persada dan PT Bangun Tjipta Sarana.
Eka menambahkan sesuai dengan dokumen prakualifikasi peserta yang berkeberatan atas hasil ini dapat mengajukan sanggahan tertulis selambat-lambatnya dalam waktu lima hari kerja setelah tanggal pengumuman prakualifikasi
Pada tahap selanjutnya akan disampaikan undangan tertulis kepada konsorsium yang lolos prakualifikasi pelelangan pengusahaan jalan tol