Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Bagi Hasil Tertunda, Suntikan Modal Jakpro Terancam Dipangkas

Besaran suntikan modal Pemda DKI Jakarta kepada PT Jakarta Propertindo terancam disunat pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah - Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta 2016.
Logo Jakpro/dokumentasi
Logo Jakpro/dokumentasi

Bisnis.com, JAKARTA - Besaran suntikan modal Pemda DKI Jakarta kepada PT Jakarta Propertindo terancam dipangkas pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta 2016.

Pasalnya, jatah penerimaan dana bagi hasil pajak dari Pemerintah Pusat kepada Pemprov DKI Jakarta tidak bisa diterima tahun ini dan baru bisa dilakukan pada April 2017.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan dengan tertundanya transfer dana bagi hasil pajak dari pusat tersebut, maka berdampak pada manajemen arus kas Pemda DKI Jakarta.

"Dana bagai hasil pajak dari pusat baru bisa diterima April 2017. Otomatis kan ini berpengaruh ke semua anggaran kita, termasuk belanja modal, belanja langsung," ujarnya, Kamis (18/8/2016).

Melihat hal itu, pihaknya pun melakukan sejumlah koreksi anggaran berdasarkan skala prioritas di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun yang lainnya, termasuk anggaran penyertaan modal pemerintah kepada beberapa badan usaha milik daerah (BUMD).

"APBD 2016 akan terkoreksi hingga sebesar Rp4,6 triliun di APBD-Perubahan. Tapi karena sudah tidak ada yang bisa dikurangi lagi, maka berdampak juga ke angka PMP yang harus terkoreksi," ujarnya.

Pihaknya menegaskan bahwa besaran dana bagi hasil yang seharusnya diterima Pemprov DKI Jakarta dari Pemerintah Pusat mencapai Ro16,9 triliun. Adapun dana yang telah diterima DKI Jakarta hingga saat ini mencapai sebanyak Rp6,9 triliun. "Utang tahun lalu juga ada sebanyak Rp5,1 triliun," tegasnya.

Melihat hal itu, Heru memastikan anggaran untuk PMP kepada sejumlah bumd Provinsi DKI Jakarta, seperti PT Jakarta Propertindo akan mengalami koreksi. "Ya kemungkinan PMP ke Jakpro dari semula di APBD 2016 sebanyak Rp2,9 triliun, akan berkurang menjadi sekitar Rp1,6 triliun - Rp2 triliun di APBD-Perubahan," ujarnya.

Heru memastikan pemotongan suntikan modal melalui mekanisme penyertaam modal tersebut tidak akan terlalu berdampak kepada terganggunya proyek-proyek yang akan diselesikan PT Jakpro.

Hal itu, lanjutnya, karena PT Jakpro masih menyimpan anggaran sekitar Rp650 miliar, yang sebelumnya dimaksudkan untuk akuisisi Palyja namun batal, bisa dialihkan penggunaannya untuk proyek Asian Games 2018.

PT Jakpro direncanakan mendapatkan suntikan modal hingga Rp2,9 triliun tersebut untuk bisa dimanfaatkan membangun sejumlah proyek penugasan dari Pemprov DKI Jakarta demi mendukung gelaran Asian Games 2018, antara lain proyek Light Rail Transit (LRT), velodrome (balap sepeda), dan equestrian (pacuan kuda).

"Ini perlu digeser keuangannya Jakpro untuk pembangunan LRT. Kan dulu masih ada adana sekitar Rp650 miliar yang untuk beli Palyja, tapi batal, nah itu di ubah penggunaanya untuk Asian Games 2018 bisalah," ujarnya.

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Satya Heragandi mengaku belum bersedia berkomentar banyak terkait hal tersebut. "Hehehe... Itu cuma cash flow saja. Tetap Rp2,95 triliun. Tapi karena ada penundaan pembayaran ke Pemprov, jadi kita diminta untuk menerimanya di awal tahun depan," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper