Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JABABEKA: Akhir Tahun, Kawasan Industri Kendal Ditarget Terisi 50%

PT Jababeka Tbk menargetkan kawasannya di Kendal akan terisi 50% hingga akhir tahun, setelah saat ini diisi oleh 12 perusahaan dengan nilai investasi Rp1 triliun.nn
Kawasan Industri Jababeka/Reuters-Supri
Kawasan Industri Jababeka/Reuters-Supri

Bisnis.com, JAKARTA – PT Jababeka Tbk menargetkan kawasannya di Kendal akan terisi 50% hingga akhir tahun, setelah saat ini  diisi oleh 12 perusahaan dengan nilai investasi Rp1 triliun.

Direktur Business Development Hyanto Wihadhi PT Jababeka Tbk mengatakan di luar 12 perusahaan, banyak perusahaan yang mengaku berminat untuk membeli lahan di wilayahnya dan masih dalam tahap negosiasi. Rencananya, kawasan industri ini akan diresmikan pada 25 Agustus mendatang.  

“Saat ini sudah ada 12 perusahaan yang masuk. Masing-masing sekitar 1 hektare-1,5 hektare. Nilai investasinya kirakira Rp1 triliun,” ujarnya di kantor Kementerian Perindustrian, Senin (8/8/2016).

Dia mencontohkan beberapa industri yang sudah resmi membeli lahan di sana antara lain industri furnitur dari Singapura PT Tapway dan APP Timber asal Jerman yang bergerak di industri. Selain furnitur industri lainnya berasal dari produk spare part, makanan, dan tekstil.

“Harga jualnya di kisaran Rp1,5 juta – Rp2 juta per meter. Kami harapkan sampai akhir tahun ada sekitar 49 perusahaan yang masuk,” katanya.

Sebelumnya, kawasan industri Kendal dibangun sebagai proyek percontohan kota fesyen di Jawa Tengah dengan mengutamakan hasil produk kualitas tinggi terutama pada desain seni dan berteknologi tinggi.

Untuk menyiapkan kluster fesyen, Hyanto menargetkan sebesar 100 hektare khusus untuk industri tekstil. Saat ini pihaknya telah menyiapkan perencanaan desain dan berkoordinasi dengan pemerintah untuk perizinan dan lain-lain. Dia berharap tahun depan fasilitas fashion city sudah bisa efektif.

Dirjen pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kementerian Perindustrian Imam Haryono mengatakan guna meningkatkan daya saing di kawasan industri, pihaknya masih menanti peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mekanisme insentif fiskal bagi kawasan industri sesuai dengan PP No.142/2015 tentang Kawasan Industri yang belum kunjung dikeluarkan.

“Formulasinya sudah ada. Kami sudah ingatkan Kementerian Keuangan. Sejak menteri lama tanggal 31 Maret kami sudah surati Kementerian Keuangan karena dunia industri menunggu supaya operasional. Bahkan sekarang sudah ditarik ke Kementerian perekonomian,” jelasnya.

Menurut Kementerian Perindustrian, wilayah pengembangan industri (WPI) dibagi menjadi empat, yaitu WPI maju yaitu Jawa, WPI berkembang yaitu Sulawesi bagian Selatan, Kalimantan bagian timur, Sumatera Utara kecuali Batam, bintan dan Karimun serta Sumatera bagian Selatan.

Ditambah WPI potensial I Sulawesi bagian utara Kalimantan bagian Barat serta Bali dan Nusa Tenggara, dan WPI potensial II meliputi Papua dan Papua Barat. Sesuai dengan formulasi penghitungan Kemenperin, semakin ke timur akan mendapat insentif paling tinggi. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper