Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DELAY PANJANG LION AIR: Kemenhub Evaluasi Kinerja Maskapai "Singa Terbang" Ini

Kementerian Perhubungan akan mengevaluasi maskapai PT Lion Mentari Airlines terkait keterlambatan (delay) panjang yang lima penerbangan maskapai Lion Air pada Minggu (31/7) sekaligus mengevaluasi kinerja maskapai.
Penumpang Lion Air terlantar di pinggir landasan pesawat/Dok. Gede Suhendra
Penumpang Lion Air terlantar di pinggir landasan pesawat/Dok. Gede Suhendra

Bisnis.com, JAKARTA -Dampak delay panjang, Lion Air kembali berada d bawah sorotan Kementerian Perhubungan.

Kementerian Perhubungan akan mengevaluasi maskapai PT Lion Mentari Airlines terkait keterlambatan (delay) panjang yang lima penerbangan maskapai Lion Air pada Minggu (31/7) sekaligus mengevaluasi kinerja maskapai.

"Dengan duduk bersama dalam rapat klarifikasi, diharapkan permasalahan sesungguhnya yang terjadi di lapangan dapat diketahui untuk kemudian dicarikan solusi bersama," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hemi Pamuraharjo dalam konferensi pers di Kemenhub, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Dalam rapat dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tersebut, Kemenhub dan Lion Air membahas operasi di darat dan di udara yang berkaitan dengan slot, pengatur lalu lintas udara (ATC), tiket, daftar tunggu (waiting list), dan lain lain lebih kualitatif.

"Dengan evaluasi ini, kita bisa mengetahui apakah keterlambatan Lion hanya dari operasional saja, apakah ada kontribusi dari sarana sistem atau dari SDM, akan kita lihat," katanya.

Pada Minggu 31 Juli 2016, lima penerbangan Lion Air mengalami keterlambatan penerbangan hingga menyebabkan ratusan penumpang di Bandara internasional Soekarno-Hatta meluapkan emosi.

Lima penerbangan tersebut yaitu JT 650 rute Cengkareng-Lombok, JT 630 rute Cengkareng-Bengkulu, JT 590 rute Cengkareng-Surabaya, JT 582 rute Cengkareng-Surabaya, dan JT 526 rute Cengkareng-Banjarmasin.

Hemi menambahkan terkait dengan penutupan landasan pacu Bandara lntemasional Juanda Surabaya karena adanya pekerjaan perbaikan (overlay) landasan pacu yang diduga menjadi salah satu penyebab keterlambatan, Menhub telah memberi instruksi pada PT. Angkasa Pura I selaku pengelola bandara untuk memperpanjang jam operasional bandara dari awalnya hingga pukul 22.00 WIB menjadi pukul 24.00 WIB.

"Untuk hal-hal lain akan dilakukan verifikasi lebih lanjut dan akan direkomendasikan untuk perbaikan dan sinkronisasi operasional," katanya.

Hemi mengatakan Kemenhub selaku regulator di sektor transportasi akan terus melakukan pembinaan kepada para operator transportasi, dalam hal ini maskapai penerbangan agar kualitas pelayanan kepada masyarakat kian meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper