Bisnis.com, JAKARTA - Apa jadinya jika wilayah sekitar pertambangan di Pulau Madura ditumbuhi banyak rumpon alias sarang yang sengaja dibuat untuk menjala ikan?
Aneh tapi nyata. Ini mungkin bahasa yang tepat ketika berbicara tentang rumpon di perairan sekitar Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang, Madura.
Belakangan ini, di sekitar kawasan tersebut dilaporkan muncul puluhan rumpon yang mengitari anjungan atau platform wilayah kerja Husky-CMOOC Madura Limited (HCML).
Rumpon-rumpon itu menyebar dan mengapung dalam radius sekitar dua mil dari platform HCML. Padahal, rumpon-rumpon pada radius 500 meter di area tersebut, sebelumnya telah dibersihkan.
Pembersihan rumpon nelayan yang menganggu jalur kapal rig juga telah mendapat ganti rugi dari pihak Husky.
Kabar keberadaan rumpon di sekeliling areal kerja HCML terungkap saat Kapolres Tofik Sukendar, Komandan Kodim 0828 Indrama Bodi serta Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono terjun ke lokasi pada akhir pekan ini.
Pada saat itulah, salah satu awak kapal dari Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi (Dishubkominfo) setempat diminta mengangkat rumpon tersebut. Hasilnya, rumpon itu hanya berisi pelampung, tali tampar dan satu pelapah kelapa.
"Hasil investigasi dan pengamatan membuktikan rumpon itu sengaja menghalanggi kerja Husky. Pemasang rumpon ini berharap mendapatkan ganti rugi. Intinya rumpon-rumpon itu baru dan sengaja dipasang pada area radius wilayah kerja Husky," terang Fadhilah Budiono, Wakil Bupati Sampang yang mengikuti kunjungan itu, dalam siaran pers, Sabtu (30/7/2016).
Fadhilah menjelaskan dengan adanya temuan rumpon-rumpon baru tersebut, pihaknya berjanji akan melakukan dialog dengan penduduk kepulauan Mandangin. "Kami nanti akan bicarakan dengan warga sekitar, agar memindahkan rumpon-rumpon baru yang sengaja dipasang itu," paparnya.
Menangapi banyaknya rumpon yang bermunculan tersebut, Humas HCML Hamim Tohari menjelaskan bahwa untuk kelancaran operasi dan keamanan seluruh pihak, HCML telah melakukan survei dan mensterilkan area dari rumpon-rumpon pada radius 750/500 meter dari platform HCML.
Pembersihan rumpon telah dilakukan dengan kesepakatan ganti rugi pemilik rumpon.
"Kami ini kan menjalankan operasi dari perusahaan negara. Rumpon-rumpon baru itu jelas ada unsur kesengajaan dengan berharap memperoleh keuntungan. Lebih dari itu, rumpon-rumpon baru ini bukan hanya menyangkut kepentingan HCML, juga akan mengganggu jalur perairan kapal umum," tutupnya.