Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Perusahaan PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) Muljadi Suganda mengutarakan harapan pada Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil yang baru dilantik menggantikan Ferry Mursyidan Baldan.
Menurutnya, menteri yang baru diharapkan dapat mengkaji ulang regulasi kepemilikan asing.
"Kami berharap jangan dibatasi lagi kepemilikan properti untuk asing sebaiknya lebih dibuka lagi. Paling tidak sampai pada tidak mengganggu harga jual untuk kebutuhan level menengah bawah jadi bisa lebih rendah dari Rp5 miliar dan Rp10 miliar," katanya.
Sementara itu, kata Muljadi, dengan kemudahan asing memiliki properti di Indonesia akan memberikan efek ganda. Di samping mengontrol pertumbuhan pasar properti juga akan memberikan kontribusi pada perekonomian nasional.