Bisnis.com, BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya menegur pengembang perumahan Bogor Nirwana Residence (BNR) karena izin gangguan kawasan itu diduga sudah habis.
Bima mengatakan teguran dilontarkan guna menjadikan setiap kawasan terpadu di selatan Kota Bogor itu lebih tertib dan teratur.
"Kalau kita biarkan, kawasan BNR akan jadi sumber kemaksiatan. Oleh karena itu saya tegur BNR, dan memang mereka sudah sadar juga jika kawasan itu harus ditertibkan," katanya, Senin (18/7/2016).
Bima mendesak agar manajemen BNR mengurus kembali perizinannya. Dia juga meminta agar tidak ada lagi peredaran minuman keras di seputar kawasan BNR.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar manajemen BNR membangun posko terpadu yang nantinya bisa digunakan oleh Satpol PP dan pihak kepolisian untuk melakukan patroli bersama di kawasan itu.