Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uji Coba Plastik Berbayar Turunkan Penggunaan Plastik 30%

Pemerintah mengklaim uji coba plastik berbayar yang dilakukan mulai Februari lalu telah berpengaruh pada penurunan penggunaan kantong plastik hingga 30%.n
Untuk mengurangi penggunaan kantong plastik manajemen supermarket Superindo, Jl Ronggowarsito,Priyobadan, Solo mulai Senin (22/2) selain menerapkan kantong plastik berbayar juga menyediakan tas belanja dari kain yang dijual dengan harga Rp8.990,-. Tas belanja dari kain tersebut dinilai lebih ramah lingkungan.JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu
Untuk mengurangi penggunaan kantong plastik manajemen supermarket Superindo, Jl Ronggowarsito,Priyobadan, Solo mulai Senin (22/2) selain menerapkan kantong plastik berbayar juga menyediakan tas belanja dari kain yang dijual dengan harga Rp8.990,-. Tas belanja dari kain tersebut dinilai lebih ramah lingkungan.JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah mengklaim uji coba plastik berbayar yang dilakukan mulai Februari lalu telah berpengaruh pada penurunan penggunaan kantong plastik hingga 30%.

Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sudirman mengatakan dalam survei yang dilakukannya, kebijakan plastik berbayar yang diterapkan pada masa uji coba telah berdampak pada penurunan penggunaan kantong plastik mencapai 25%-30%. 

"Setelah 3 bulan survei, ada penurunan penggunaan kantong plastik sebesar 25%, bahkan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia [Aprindo] bilang ke saya sampai 30%," katanya kepada Bisnis.com, Minggu (10/7/2016).

Dia mengatakan uji coba plastik berbayar baru diberlakukan di ritel modern. Namun nantinya akan diberlakukan secara nasional termasuk di pasar rakyat yang dianggap konsumsi kantong plastiknya paling tinggi.

Sudirman menyebutkan pemerintah akan menyiapakan penghargaan kepada peritel yang memanfaatkan uang yang terkumpul dari pembelian kantong plastik untuk mengelola daur ulang plastiknya.

Adapun roadmap Indonesia bebas sampah hingga 2020 akan dimulai dari penyusunan kebijakan plastik berbayar yang diperpanjang mulai bulan lalu. 
Sesuai dengan PP yang sedang disusun, pelarangan penggunaan kantong plastik akan berlaku pada 1 Januari 2017.

"PP harus bisa selesai tahun ini karena akan berlaku pada tahun depan dengan melarang penggunaan kantong plastik. Ada yang masih dibolehkan, tapi dengan harga tertentu yang [dibuat] mahal, mencapai ribuan rupiah," ungkapnya.

Targetnya, pemerintah harus mengurangi sampah kurang lebih 12%-13% yang terdiri dari sampah organik dan anorganik. Tapi bukan berarti setiap provinsi dipukul rata. 
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper