Bisnis.com, BANDUNG--PT Belaputera Intiland, selaku pengembang Kota Baru Parahyangan, Bandung, Jawa Barat mengaku optimistis penjualan propertinya akan tumbuh seiring dengan berjalannya program pengampunan pajak yang akan diberlakukan pemerintah.
Manager Marketing Kota Baru Parahyangan, Raymond Hadipranoto mengatakan, para pengusaha properti dan industri properti di seluruh Indonesia sangat menunggu pengampunan pajak.
Sebab, selain meringankan beban para pengusaha properti dan para investornya, diperkirakan pemasukan dana dari adanya pengampunan pajak akan digunakan juga oleh pemerintah untuk membangun sektor properti. Dengan demikian, kebijakan tersebut akan berdampak sangat luas.
"Peningkatan penjualan pada sektor properti akan turut mendongkrak penjualan pada usaha bahan bangunan, interior, elektronik, perbankan, dan sejenisnya. Oleh karena itu, dibandingkan kebijakan kelonggaran pemerintah lainnya untuk sektor properti, saya pikir kebijakan pengampunan pajak yang akan sangat berpengaruh dan paling ditunggu industri properti," katanya, Selasa (28/6).
Sektor properti menjadi salah satu sektor yang strategis karena akan memberikan multiplier effect yang luar biasa. Dengan demikian, pengampunan pajak akan membantu pemerintah dalam berbagai hal. Termasuk akan memberikan tambahan baru.
Selain itu, pendapatan yang kemudian diinvestasikan pada sektor properti untuk kembali bangkit akan memberikan keuntungan bagi pemerintah termasuk mempercepat proses pembangunan.
Disinggung mengenai kelonggaran uang muka, menurutnya, kebijakan tersebut tidak akan langsung otomatis berdampak pada sektor properti. Justru akan langsung terasa ketika pemerintah menerapkan kebijakan pengampunan pajak.
Terlebih, kebijakan kelonggaran uang muka juga tidak akan secara rata menguntungkan pelaku usaha properti dan para konsumen. Sejumlah konsumen bisa saja diuntungkan, tapi konsumen lain belum tentu.
"Untuk rumah pertama, kelonggaran uang muka justru tidak akan terlalu menarik perhatian karena mereka akan berpikir mengenai cicilan. Sebab, longgarnya uang muka tentu akan berdampak terbalik terhadap cicilan dan hal ini yang akan menyebabkan konsumen ragu," ujarnya.
Kalangan dunia usaha mendukung langkah penuh pengesahan aturan tax amnesty atau pengampunan pajak guna menggenjot pendapatan negara.
Wakil Ketua Apindo Jabar Ari Hendarmin mengatakan aturan pengampunan pajak bisa mengembalikan uang negara yang selama ini lari ke luar negeri terutama ke sektor properti.
"Kendati hanya diberlakukan sembilan bulan berlaku dari 1 Juli 2016 sampai 31 Maret 2017 namun setidaknya bisa mengembalikan uang negara untuk pembangunan," ujarnya.
Poin utama aturan pengampunan pajak antara lain niat mengembalikan uang WNI dari luar negeri, yang selama ini diduga mencapai triliunan rupiah.
Dia mengaku aturan pengampunan pajak sebagai upaya pemerintah agar penerimaan dari pajak negara tidak tekor dari target.
Tekornya penerimaan pajak memicu beberapa anggaran harus dipotong sehingga pembangunan mandek.
"Sekarang sudah diketahui banyak modal atau uang yang lari ke luar negeri terutama Singapura, Kalau ditarik akan kembali meningkatkan anggaran sehingga program bisa dilaksanakan," paparnya.
Kendati demikian, pemerintah perlu kehati-hatian dalam melakukan administrasi perpajakan yang sangat rawan diselewengkan.
"Kalau tidak ada pengawasan bisa diselewengkan. Publik juga perlu memantau terus agar pengampunan pajak bisa memajukan Indonesia," katanya.
UU TAX AMNESTY : Penjualan Properti Diprediksi Bergairah
Para pengusaha properti dan industri properti di seluruh Indonesia disebutkan sangat menunggu pengampunan pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Adi Ginanjar Maulana, Hedi Ardhia
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
9 jam yang lalu
Di Balik Aksi Lo Kheng Hong Borong Puluhan Juta Saham PGAS
13 jam yang lalu