Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengaku terus mempersiapkan sistem teknologi informasi perpajakan menyambut penambahan basis data pasca persetujuan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak oleh wakil rakyat.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menekankan perbaikan sistem teknologi informasi agar penggunaan basis data pajak bisa dilakukan secara lebih akurat.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan usai menemui Wapres Kalla di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat (27/6/2016).
Luhut mengatakan pengesahan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty tak hanya akan berpengaruh positif terhadap penerimaan dalam anggaran negara perubahan 2016, tetapi juga jumlah wajib pajak dan nilai pajak negara di masa mendatang.
"Database nanti akan lebih banyak. Nah sekarang masalah TI-nya sedang disiapkan dengan baik sehingga membuat data lebih akurat," ujarnya.
Dia meyakini penerimaan tambahan yang berasal dari kinerja UU Tax Amnesty akan berdampak positif pada perekonomian makro nasional.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memaparkan, UU Tax Amnesty merupakan pintu masuk reformasi perpajakan yang nantinya akan diikuti oleh revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Karena dari tax amnesty ini tidak hanya penerimaan untuk tahun ini. Tujuannya penguatan database dan menunjang kontinuitas, keberlanjutannya,” kata Mardiasmo di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (27/6/2016).
Mardiasmo mengatakan, pemerintah optimistis skenario reformasi fiskal secara menyeluruh bisa dilakukan secepatnya. Dia menambahkan, aspek reformasi sendiri terdiri dari penguatan sistem teknologi penghimpunan dan penyimpanan data, tata kelola, sumber daya manusia dan pengembangan data.