Bisnis.com, JAKARTA- PEKANBARU- Direktorat Polisi Perairan dan Kelautan Polda Riau memusnahkan puluhan ton buah impor yang tersusun ke dalam 470 kardus.
Buah impor itu terdiri dari apel, pir dan jeruk yang berasal dari Tiongkok, Mesir dan Afrika Selatan yang diselundupkan dari jalur perairan Selat Malaka. Sebelumnnya, polisi menangkap nakhoda kapal dan buruh kapal berinisial Su dan Ha.
Pemusnahan itu dilakukan dengan cara membakar habis buah bersama kardusnya di dalam lubang yang sengaja dibuat petugas. Pemusnahan turut disaksikan pihak Kejati Riau dan Balai Karantina, para tersangka serta anggota Polair Polda Riau.
Kasubdit Gakum Dit Polair Polda Riau AKBP Arif Bastari menjelaskan pihaknya saat ini fokus menggelar patroli di Selat Malaka karena rentan terjadi tindak pidana penyelundupan.
"Ini adalah salah satu upaya Polisi untuk memberantas penyelundupan yang marak terjadi menjelang Lebaran," katanya, Selasa (21/6/2016).
Arif mengatakan dari luar negeri buah-buahan tersebut dibawa masuk ke Tanjung Balai Karimun tanpa dilengkapi surat perizinan untuk diselundupkan menggunakan kapal speedboat ke Kabupaten Indragiri Hilir.
Arif Bastari mengatakan jajarannya kita tengah mendalami siapa-siapa saja pihak yang terlibat selain kedua tersangka untuk menyelidiki sindikat penyelundup itu.
Kedua tersangka dijerat melanggar Undang-undang tentang Pelayaran nomor 17/2008 dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.