Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah segera menyiapkan Peraturan Pemerintah tentang penetapan Sorong, Papua Barat, sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan estimasi nilai investasi mencapai Rp5 triliun.
KEK Sorong nantinya ditujukan untuk industri di bidang pertanian, seperti CPO, kehutanan seperti plywood dan sawmill, pengolahan perikanan, pengolahan industri kimia sampai minyak dan gas.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pada prinsipnya Presiden Joko Widodo telah menyetujui penetapan Sorong sebagai KEK, dan memberikan waktu dua minggu kepada pemprov Papua Barat untuk memfinalisasi usulan mengenai lahan ke pemerintah pusat.
“Kalau segala ketentuannya sudah terpenuhi dua pekan ini, mengingat Presiden sangat concern dengan pembangunan Papua, maka seharusnya langsung dilanjutkan [pembahasan PP],” katanya, usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (14/6/2016).
Pramono menjelaskan Peraturan Pemerintah tersebut nantinya akan diakomodir oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, seusai pemerintah Kabupaten Sorong dan Provinsi Papua Barat mengusulkan kawasan tersebut sebagai KEK dalam waktu dua pekan ini.
Menko Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan apabila usulan lahan dari Pemprov tidak ditemukan masalah, maka penerbitan Peraturan Peraturan Pemerintah langsung diproses dengan mengkoordinasikan kepada kementerian teknis untuk pembangunan fasilitas infrastruktur KEK.
“Sehabis keluar PP, akan dikoordinasikan kepada kementerian teknis untuk memulai pembangunan infrastrukturnnya, apakah itu jalan, air minum dan sebagainya,” ujarnya.
Wakil Gubernur Papua Barat Irene Manibuy mengatakan saat ini ada 12 investor eksisting yang mendiami lahan sekitar KEK, baik swasta lokal maupun internasional.
Dia mengatakan, dia mengatakan telah memetakan lahan seluas 6.000 ha namun pada tahap awal fokus dengan lahan 500 ha. Dia menjamin lahan tersebut clean and clear, tanpa adanya permasalahan dengan masyarakat adat setempat.
“Namun perihal sertifikasi, kami minta bantuan pemerintah pusat, kementerian atau Badan Pertanahan Nasional untuk membantu menyelesaikan pertanahan sehubungan dengan masalah tanah,” ujarnya.
Bupati Sorong Steve Malak menjabarkan sejumlah perusahaan eksisting antara lain PetroChina, yaitu perusahaan minyak dan gas asal China yang menyuplai pasokan pembangkit di sekitar wilayah rencana KEK, serta perusahaan lokal PT Henrison Inti Persada yang bergerak di bidang kelapa sawit dan kayu lapis.
Dengan adanya legitimasi Sorong sebagai KEK, Steve mengatakan akan mendorong peningkatan investasi baru di wilayah itu yang diharapkan dapat menggerakan perekonomian daerah Kabupaten Sorong.
“Dengan ditetapkan KEK, ada legitimasi supaya investasi mereka lebih aman, apalagi karena daerah jauh begini mereka pasti butuh insentif pajak dan harapan supaya infrastrukturnya bisa cepat tumbuh,” jelasnya.
Dia mengestimasi pembangunan infrastruktur di wilayah rencana KEK tersebut mencapai Rp5 triliun. Adapun, dia mengatakan nilai investasi eksisting di wilayah Papua Barat saat ini ditaksir melebihi Rp20 triliun.