Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dispenda Gianyar Gandeng LPD Terapkan Pajak Online

Dinas Pendapatan Gianyar merangkul Lembaga Perkreditan Desa dan BPR guna mempermudah wajib pajak membayar kewajibannya dengan cara menerapkan sistem payment point online bank.
Ilustrasi/JIBI-Is Ariyanto
Ilustrasi/JIBI-Is Ariyanto

Bisnis.com, DENPASAR - Dinas Pendapatan Gianyar merangkul Lembaga Perkreditan Desa dan BPR guna mempermudah wajib pajak membayar kewajibannya dengan cara menerapkan sistem payment point online bank.

Cara baru dan praktis ini diharapkan merangsang wajib pajak untuk membayar kewajiban mereka sehingga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kadispenda Gianyar I Wayan Arthana menuturkan, untuk langkah awal, layan ini baru mengkhususkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun, sistemnya juga bisa digunakan untuk pembayaran tagihan listrik, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja, serta pulsa telepon.

Adapun bank dan LPD yang digandeng yakni BPR Werdhi Sedana,  LPD Lebih, Truna Blahbatuh, Mas Ubud, Ketewel Sukawati, Petak Gianyar, Tampaksiring, Tegallalang serta Semaon Payangan.‎ ‎Dia menegaskan ke depannya seluruh LPD yang sudah siap secara sistem akan diajak bekerjasama dalam mekanisme pembayaran tersebut.

"Dari 270 LPD di seluruh Gianyar, baru 83 saja yang siap di Juni ini, tetapi ke depannya kami harapkan semua LPD bisa menyediakan jaringan serta sistem pembayaran ini," jelasnya, Selasa (14/6/2016).

Dia menjelaskan, mekanisme pembayaran lewat daring ini akan mempermudah wajib pajak dalam membayar kewajiban mereka. Pasalnya, mereka punya dua pilihan untuk membayar, yakni melalui LPD terdekat, atau ke Bank Werdhi Sedana apabila LPD terdekat tidak bisa.

Bahkan, jika ada warga yang memiliki tunggakan pajak yang lama atau lebih dari lima tahun, wajib pajak juga bisa dibayar secara bertahap. Pemkab Gianyar berharap dengan adanya kerjasama antara Bank Werdhi Sedana, BPD serta LPD, wajib pajak lebih mudah dalam melaksanakan kewajibannya.

Upaya ini diharapkan mampu menembus target PAD tahun ini senilai Rp448,14 miliar. Adapun realisasi PAD kabupaten berpredikat kota seni ini pada tahun lalu mencapai Rp457,3 miliar.

Keyakinan berjalannya sistem ini juga diharapkan oleh operator PBB online LPD Desa Mas, Luky Chandra Kusumawati. Menurutnya, pembayaran PBB dengan sistem PPOB ini bisa merangsang serta memudahkan wajib pajak. Apalagi, jika dibarengi sosialisasi di masing-masing desa pakraman dan banjar.

"Saya optimistis PPOB ini berjalan dengan baik, bahkan warga yang biasanya menunggak hingga 3 tahun juga sudah mulai melakukan pembayaran," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper