Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkeu Beri Sinyal Gaji ke-13 dan ke-14 PNS Tak Bersamaan

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 bagi pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2016 akan dilakukan sesuai dengan kondisi keuangan negara.
Pegawai Negeri Sipil/Antara
Pegawai Negeri Sipil/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 bagi pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2016 akan dilakukan sesuai dengan kondisi keuangan negara.

"Kita atur yang terbaik, tapi kita lakukan sesuai kondisi keuangan negara," kata Bambang di Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Pernyataan Bambang tersebut untuk menanggapi permintaan Menteri PAN dan RB yang menginginkan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 dilakukan bersamaan pada akhir Juni 2016.

Namun, Bambang memberikan sinyal bahwa pencairan gaji tersebut tidak akan dilakukan secara bersamaan, karena manfaat dari pemberian gaji tersebut yang berbeda.

"Kita lakukan sesuai kondisi keuangan negara. Kita ingin membantu pegawai negeri tapi aman juga (situasinya) buat keuangan negara," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan anggaran yang disiapkan pemerintah untuk gaji ke-13 dan ke-14 bagi pegawai negeri sipil tahun 2016 mencapai Rp8 triliun.

"Kebutuhannya sekitar Rp7 triliun hingga Rp8 triliun," kata Askolani di Jakarta, Rabu (25/5).

Ia menegaskan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 tidak akan dilakukan secara bersamaan karena kedua insentif tersebut memiliki manfaat yang berbeda.

"Kemungkinan tidak berbarengan, mungkin nanti ada jeda, karena kalau ke-14 untuk THR, yang ke-13 untuk pendidikan," katanya.

Pemerintah berencana memberikan gaji ke-13 dan ke-14 untuk meningkatkan kinerja sekaligus mendorong kesejahteraan aparatur sipil negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper