Bisnis.com, JAKARTA - Anggaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada tahun depan ditaksir naik dibandingkan dengan anggaran tahun ini, tetapi masih lebih rendah dari yang dibutuhkan agar proyek pembangunan jalur kereta api di Indonesia dapat selesai tepat waktu pada 2019.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono menuturkan anggaran Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada tahun depan mencapai sekitar Rp18 triliun atau naik dari tahun ini yang berada di sekitar Rp12 triliun, setelah mengalami pemangkasan.
Dari total anggaran tahun depan tersebut, sebesar sekitar hampir Rp16 triliun untuk belanja modal atau lebih tinggi dari tahun ini yang hanya mencapai sekitar Rp8 triliun.
Oleh karena itu, dalam mengerjakan suatu proyek kereta api nantinya harus sampai jadi dan beroperasi. “Makin gede anggarannya,” kata Prasetyo, Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Sementara itu, ujarnya, anggaran lainnya seperti untuk perjalanan dinas sudah sangat dikurangi oleh Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Terkait dengan perjalanan dinas, dia mengungkapkan, beberapa tidak bisa dikurangi seperti pengujian.
Taksiran anggaran Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada 2017 tersebut, berdasarkan data rencana strategis Ditjen Perkeretaapian 2015-2019 sebelumnya, masih jauh dari kebutuhan pendanaan yang harus dipenuhi.
Dalam data tersebut, kebutuhan anggaran Ditjen Perkeretaapian untuk tahun depan secara keseluruhan mencapai Rp46,2 triliun. Dari total itu, sebesar Rp44,9 tiliun dibutuhkan untuk kegiatan pembangunan dan pengelolaan prasarana dan fasilitas pendukung kereta api.
Proyek pembangunan rel kereta api sepanjang 5.328 km yang sedang dikerjakan oleh pemerintah itu ditargetkan dapat selesai tepat pada waktunya, yakni 2019.
Adapun untuk kegiatan pembangunan dan pengelolaan bidang sarana perkeretaapian pada tahun depan, dana yang dibutuhkan mencapai Rp725,6 miliar. Sementara itu, kegiatan pembangunan dan pengelolaan bidang lalu lintas dan angkutan kereta api mencapai Rp164,6 miliar.