Bisnis.com, JAKARTA - Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) menargetkan kajian master plan integrasi proyek tanggul raksasa atau NCICD dengan 17 reklamasi pulau Teluk Jakarta dapat selesai sebelum masa moratorium pembangunan pulau berakhir.
Sofyan Djalil, Kepala Bappenas, menargetkan kajian integrasi proyek yang dinamakan Garuda Project tersebut dapat selesai paling lambat pada 3 bulan mendatang atau sebelum masa moratorium yang diputuskan selama enam bulan.
Saat ini, ucapnya, Bappenas masih mengkaji keseluruhan aspek proyek, mulai dari hulu sampai hilir pembangunan. "Kami akan menyampaikan dua-tiga bulan ini. Karena ini kan sudah ada, tidak ada yang baru," katanya, di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (9/5/2016).
Pada rapat terbatas yang dilakukan pekan lalu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Bappenas untuk mengkaji kembali integrasi pembangunan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) dan reklamasi Pulau Jakarta.
Kepala Negara menginginkan rencana tata kelola pembangunan yang lebih baik dengan keseluruhan proyek dikontrol oleh pemerintah, bukan swasta.
Secara rinci, Presiden memberikan tiga arahan. Pertama, master plan yang disusun Bappenas harus secara gamblang bisa menyelesaikan persoalan lingkungan.
Kedua, tidak boleh ada pelanggaran dari aturan yang berlaku sehingga dibutuhkan sinkronisasi di seluruh kementerian/lembaga agar tak ada persoalan hukum di kemudian hari. Ketiga, proyek tersebut tidak berarti apabila tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, khususnya nelayan.
"intinya NCICD ini kan menyelamatkan Jakarta, bagian hulu sampai hilirnya harus kita tangani lebih serius. Seluruhnya masih kami proses," ujar Sofyan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kendati pemerintah akan men-drive keseluruhan proyek, namun peran swasta tetap berjalan dalam proyek tersebut.
“Swasta tetap dihargai karena Presiden tidak ingin kepercayaan investor hilang. Hanya saja sekarang kita yang ngatur, kita yang men-drive,” katanya.
Menurut Ahok, tumpang tindih mengenai pembangunan reklamasi disebabkan oleh pihak swasta yang lebih dominan mendorong proyek tersebut selama ini.