Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Beri Korsup Perkebunan Sawit di Sumsel

Komisi Pemberantasan Korupsi mulai melakukan koordinasi supervisi terhadap sektor perkebunan sawit di Sumatra Selatan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dari sektor itu.
Perkebunan Sawit. /Bisnis.com
Perkebunan Sawit. /Bisnis.com

BIsnis.com, PALEMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi mulai melakukan koordinasi supervisi terhadap sektor perkebunan sawit di Sumatra Selatan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dari sektor itu.

Ketua Tim Koordinasi Supervisi (Korsup) KPK Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit, Sulistyanto, mengatakan pihaknya sudah menemukan delapan masalah di sektor perkebunan sawit.

“Terutama menyangkut perizinan, optimalisasi penerimaan negara hingga ke tata niaga CPO,” katanya di Palembang, Kamis (28/4/2016.

Dia mengatakan Sumsel sendiri merupakan provinsi ketiga dari 13 provinsi yang sedang ditangani KPK untuk korsup di sektor perkebunan sawit.

Sulistyanto mengemukakan sama seperti sektor usaha lain yang sudah mendapat Korsup KPK, perkebunan sawit juga memiliki celah terjadinya korupsi.

Salah satunya, kata dia, terkait proses perizinan mulai dari penerbitan izin lokasi hingga adanya hak guna usaha (HGU) sawit yang tumpang tindih dengan kawasan kehutanan.

“Izin lokasi itu bisa jadi komoditas korupsi karena pengawasan secara sistem tidak ada, oleh karena itu perlu dilakukan konsolidasi data dan peta perkebunan sawit,” paparnya.

Apalagi, dia menambahkan, masalah perizinan di perkebunan sawit juga disebabkan regulasi yang dibuat pemerintah.

Sulistyanto mencontohkan Permentan Nomor 98/2013 tentang pedoman perizinan usaha perkebunan yang mengatur pembentukan lahan plasma oleh perusahaan.

Dia mengemukakan dalam aturan itu dimuat bahwa penyediaan plasma oleh perusahaan di luar izin usaha perkebunan (IUP) yang diberikan.

Berbeda dengan peraturan sebelumnya yang mewajibkan lahan plasma masuk dalam IUP perusahaan.

“Sehingga perusahaan cenderung mencari daerah lain, termasuk merambah hutan, ini juga yang menjadi penyebab tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan,” katanya.

Oleh karena itu, dia melanjutkan, pihaknya juga bakal mengarah pada penataan regulasi yang menjadi penyebab terjadinya potensi korupsi.

“Nanti kami juga bisa masuk ke revisi peraturan. Kalau ada aturan yang memang belum bagus dan ada celah korupsi akan kami dorong untuk direvisi,” ujarnya.

Sulistyanto mengemukakan untuk tahap awal pihaknya akan melakukan konsolidasi data dan peta, termasuk data base sawit rakyat.

Menurut dia, subsektor perkebunan sawit berbeda dengan korsup pada sektor tambang minerba yang telah dilakukan komisi anti rasuah itu.

“Perkebunan sawit itu luas, kami punya data prakorsup luasnya mencapai 7,3 juta ha dan ada 1.972 IUP secara nasional,” katanya.

Oleh karena itu, dia melanjutkan, KPK melibatkan banyak pihak untuk melakukan korsup, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Pemda, Badan Restorasi Gambut, Badan Informasi Geospasial, Lapan hingga Kementerian Keuangan.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian, Dedi Junaedi, menambahkan terdapat 222 perusahaan perkebunan sawit di Sumsel dengan luasan kelola 1,04 juta ha.

“Masalah yang kami temukan di lapangan, seperti adanya regulasi terkait penetapan kawasan yang mana terjadi perubahan fungsi lahan perusahaan perkebunan dari semula nonkawasan menjadi kawasan hutan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Dedi menambahkan, penyediaan kebun plasma juga seringkali terkendala oleh keterbatasan lahan oleh perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper