Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menandatangani perjanjian kerjasama jual beli tenaga listrik (power purchase agreement/PPA) dengan dua pengembang listrik swasta yang bergerak di bidang energi baru terbarukan.
Adapun PPA yang ditandatangani merupakan perjanjian untuk Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) berkapasitas 10 Megawatt (MW) yang berlokasi di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah serta Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) dengan kapasitas 2 MW di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh General Manager PLN Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah Purnomo dengan Direktur PT Welcron Power Kalimantan Jung Tae Hyun untuk PLTBm, serta Direktur PT Nagata Bio Energi untuk PLTBg.
"Potensi energi baru terbarukan di Kalimantan cukup besar. Pembangkit ini nantinya disamping membantu sistem kelistrikan Barito juga menerangi desa di Kotawaringin barat," kata Purnomo saat penandatangan di Gedung PLN Pusat, Senin (25/4/2016).
Adapun konstruksi awal direncanakan pada Mei 2017 untuk PLTBm dan Desember 2016 untuk PLTBg.